Cara Merencanakan Arus Kas dalam Organisasi Nirlaba

Oleh : Khusuma Ari

Cashflow-Banner

Di era globalisasi ini, suatu organisasi nirlaba dituntut untuk memberikan transparansi informasi keuangan baik untuk pertanggungjawaban kepada organisasi maupun memberikan informasi kepada masyarakat. Dalam suatu aktivitas organisai diperlukan penyusunan laporan anggaran kegiatan salah satunya  adalah laporan arus kas. Sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.45 mengenai pelaporan keuangan organisasi  nirlaba, laporan arus kas bertujuan untuk menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode.

Prinsip dasar dari penyusunan suatu anggaran kegiatan adalah dengan menjelaskan atau mendefinisikan rencana organisasi sesuai dengan tujuan dan prioritas organisasi serta menginformasikannya kepada seluruh stake holder. Hal ini penting karena dengan melibatkan kerjasama dari seluruh pihak terkait, maka proses penganggaran akan memberikan hasil yang optimal. Dalam pelaksanaannya, peyusunan anggaran harus terus dimonitor dan dievalusi sehingga sesuai dengan tujuan dan prioritas organisasi.

Penyusunan anggaran suatu organisasi nirlaba diawali dengan membuat proyeksi kas yang sesuai dan dinilai realistis untuk dilaksanakan. Berikut tahapan sederhana penyusunan proyeksi kas yang dapat kita praktikkan pada organisasi nirlaba.

Prosedur

Setelah penyusunan anggaran dibuat secara memadai, selanjutnya kita dapat menyesuaikan proses penerimaan dan pengeluaran dana dengan menggunakan Anggaran Arus Kas atau  dikenal dengan istilah Budget Cashflow.  Seperti anggaran perencanaan program lainnya, penyusunan anggaran juga membutuhkan monitoring dan evaluasi secara periodik. Hal ini bertujuan untuk menetapkan jumlah dan komposisi anggaran sesuai dengan penerimaan dan perkiraan pengeluaran. Sehingga budget cashflow dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan berdampak  pada perubahan jadwal dan implementasi program ataupun kegiatan organisasi.

Masalah yang mungkin muncul dalam pelaksanan anggaran arus kas adalah kurangnya dana kas, hal ini dapat diantisipasi dengan menggunakan saldo awal organisasi. Namun, apabila antispiasi ini bisa dilakukan, dapat dilakukan alternatif atau strategi lain sebagai berikut :

  1. Mendapatkan fasilitas pinjaman siaga (standby loan) atas nama organisasi nirlaba dari pihak bank atau perseorangan.
  2. Mengubah jadwal kegiatan yang memerlukan pendanaan besar ke bulan berikutnya untuk mengurangi pembengkakan pengeluaran biaya.
  3. Mengubah jadwal penerimaan dana menjadi lebih cepat untuk menutupi biaya yang tertahan.
  4. Menjual aset yang likuid atau menunda pembelian aset baru.
  5. Mengunakan metode sewa atau leasing bagi perolehan aset  untuk menghemat arus kas keluar organisasi.

 

cashflowstatement101-e1437109547611

Prinsip pengelolaan kas yang baik adalah menunda pengeluaran selama mungkin dan memasukkan pendapatan secepat mungkin serta memperhatikan kebutuhan kas minimum dan jangka waktu dari realisasi penerimaan dan pengeluaran kas organisasi. Dengan menggunakan proyeksi kas, kita dapat menjaga saldo kas minimum organiasasi berupa jumlah uang kas minimum yang harus tersedia dalam kas organisasi yang berfungsi untuk membiayai kegiatan operasional sehingga kegiatan rutin organisasi tetap aktif.

Monitoring dan evaluasi anggaran proyeksi kas dapat kita dilakukan setiap bulan atau periode yang lebih panjang, misalnya setiap tiga bulan sehingga kita dapat mengetahui informasi keuangan organisasi secara cepat dan terperinci. Hal ini sangat bermanfaat bagi organisasi dalam melakukan tindakan preventif terhadap risiko yang akan dihadapi dengan melakukan perubahan anggaran berdasarkan informasi yang didapatkan.

Informasi lebih lanjut mengenai cara merencanakan arus kas dalam organisasi, dapat kamu unduh melalui tautan berikut :

Cara Merencanakan Arus Kas dalam Organisasi

REFERENSI

  1. Anna Esscnburg (2015). Cash Flow 101: The Best Way to Manage CashFlow dalam artikel website http://articles.bplans.com/cash-flow-101-the-best-ways-to-manage-cash-flow/
  2. Hertanto widodo, Ak dan Tteten Kustiawan (2001). Akuntansi dan Manajemen Keuangan untuk Pengelola Organisasi. Bandung: Asy-syamil Press dan Grafika
  3. Ikatan Akuntan Indonesia (2010). PSAK 45: Akuntansi Organisasi Nirlaba. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
  4. Pahala Nainggolan (2012). Manajemen Keuangan Lembaga Nirlaba. Jakarta: Yayasan Integrasi-Edukasi.
0113824
Visit Today : 132
This Month : 4579
Hits Today : 483
Total Hits : 418731
Who's Online : 14
Visit Us On FacebookVisit Us On TwitterVisit Us On YoutubeVisit Us On Instagram