Depresiasi (Penyusutan) Aset Tetap
Aset tetap digunakan dalam kegiatan yayasan akan mengalami pengurangan nilai dengan pengecualian pada beberapa jenis aset. Dalam akuntansi yang dimaksud dengan penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan aset selama umur manfaatnya, jadi, penyusutan merupakan pengalokasian harga perolehan aset tetap selama masa penggunaannya.
Ada beberapa faktor yang menentukan beban penyusutan yaitu:
- Harga perolehan,yang dapat diartikan sebagai biaya perolehan dengan definisi seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, harga perolehan merupakan hal yang penting dalam menghitung beban penyusutan.
- Nilai Sisa (Residu), yaitu taksiran realisasi (penjualan melalui kas) aset tersebut setelah akhir penggunaannya atau pada saat mana aset tersebut harus ditarik pada kegiatan operasional. Nilai sisa ini tidak harus ada, bisa saja harga pada saat itu nihil. Apabila sulit untuk menentukan nilai sisa, maka nilai sisa = Rp. 1/ Rp. 0
- Masa manfaat, yaitu yaitu ekspektasi daya pakai dari aset dan ekspektasi tingkat keausan fisik. Cara praktis menggunakan kriteria masa manfaat sesuai peraturan perpajakan.
Metode Penyusutan
Jumlah yang disusutkan dari suatu aset tetap harus dialokasikan secara sistematis sepanjang masa manfaatnya. Metode penyusutan yang digunakan mencerminkan ekspektasi pola pemakaian manfaat ekonomik masa depan aset oleh entitas. Beban penyusutan pada setiap periodeharus diakui sebagai beban untuk periode yang bersangkutan, kecuali sudah termasuk dalam nilai tercatat aset lain.
Lembaga dalam menentukan metode penyusutan tentunya harus konsisten, artinya apabila dalam satu periode akuntansi sudah memilih metode garis lurus maka untuk periode akuntansi berikutnya harus menggunakan metode penyusutan yang sama.
Dalam artikel ini kami hanya menguraikan lima metode penyusutan yang lazim digunakan di Indonesia, berikut ulasan dari masing-masing metode:
- Metode Garis lurus (straigh line Method), yang mana dalam metode ini aset tetap dianggap sama penggunaannya sepanjang waktu, sehingga benan penyusutannya dihitung sama rata. Beban penyusutan menurut metode ini dihitung sebagai berikut:
- Metode jumlah angka tahun, di maan dengan metode ini beban penyusutan pada mulanya tinggi dan selanjutnya semakin menurun. Beban penyusutan ini dihitung dengan cara menjumlahkan semua angka (digit) umur aset itu. Pandangan yang dianut metode ini adalah bahwa aset pada umur awalnya dianggap memberikan performance yang lebih besar pada lembaga sehingga beban penyusutannya pada awal pemakaian lebih besar. Dengan mengambil contoh diatas maka penyusutannya adalah sebagai berikut:
Total digit = 1+2+3+4+5 = 15Contoh kasus yang sama seperti metode garis lurus namun dengan penghitungan metode jumlah angka tahun sebagai berikut:
- Metode Saldo menurun (decline method), di mana dalam metode saldo menurun beban penyusutan dihitung dengan persentase tertentu yang dihitung melalui rumus tertentu dan dikalikan terhadap nilai buku. Oleh karena itu beban penyusutan semakin lama semakin mengecil. Perlu ditambahkan bahwa persentase ini dapat dibulatkan untuk menghindari angka-angka pecahan. Jika nilai residu tidak ada dapat dipakai angka Rp. 1.
- Metode jam jasa (service hours method), yang beranggapan bahwa nilai aset tetap adalah merupakan sejumlah jam produksi, sehingga taksiran umur aset tetap itu tergantung pada jumlah jam kerja produksi yang dipakainya. Dalam hal ini beban penyusutan dihitung sesuai dengan penggunaan jam kerja aset itu yang dipakai dalam berproduksi.
Contoh:
Dengan menggunakan ilustrasi diatas dan jam kerja aset itu dimisalkan 50.000 jam maka penyusutan per jam adalah Rp. 1,9. Jika seandainya dalam tahun 2000 aset itu bekerja selama 12.000 jam, maka beban penyusutannya adalah :
12.000 X Rp. 1,9 = Rp. 22.800 - Metode Jumlah unit produksi, yaitu Metode yang hampir sama dengan metode jam jasa. Kalau dengan metode tersebut jam kerja dijadikan sebagai dasar perhitungan, disini jam kerja itu digambarkan oleh output atau produksi dalam unit. Jadi penyusutan dihitung sebagai total produksi dalam tahun bersangkutan dikali rate penyusutan per output.
Penentuan saat mulai penyusutan :
Dalam menentukan saat mulai penyusutan kita harus melihat tanggal dari pembelian aset tersebut. Misalnya pembelian aset tanggal satu juni, maka masa manfaat yang terpakai adalah bulan Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember. Jadi masa manfaatnya 7/12 x penyusutan pertahun.
Jika pembelian aset ditengah bulan (akhir bulan) menurut peraturan perpajakan harus disusutkan sebulan penuh, sedangkan dalam akuntansi sesuai dengan hari pembelian dan pemakaian.
Disarikan dari buku Aplikasi Akuntansi Dasar Penulis: Divisi pendidikan dan sertifikasi Ikatan Akuntan Indonesia dan buku Keuangan Yayasan dan Lembaga Nirlaba Sejenis, oleh Pahala Nainggolan