EQSI Project – Procurement: KONSULTAN PROGRAM PENGEMBANGAN KEMITRAAN REFORESTASI


Proyek EQSI saat ini
membutuhkan Konsultan Program
Pengembangan Kemitraan Reforestasi
. Proyek EQSI dan Yayasan Kalla menganut,
konsep kesetaraan kesempatan bagi setiap orang yang memiliki kualifikasi, tanpa
memandang perbedaan jender, suku, agama dan asal usul, serta berkomitmen pada
prinsip-prinsip perlindungan anak. Yang berpengalaman melakukan kegiatan
Program Pengembangan Kemitraan akan di utamakan.
1.   
LATAR BELAKANG
Proyek EQSI adalah proyek kerja sama antara MCA-I,
Yayasan Kalla, Kalla Kakao Industri (KKI) dan Lembaga Ekonomi Masyarakat
Sejahtera (LEMS), dengan tujuan umum untuk mengurangi kemiskinan melalui
pertumbuhan rendah karbon yang meningkatkan mata pencaharian masyarakat
perdesaan di Indonesia dengan pola pendekatan 
ramah lingkungan.  Proyek ini
dimulai pada Januari 2016 yang akan melibatkan 20 Desa target dan beberapa Desa
lain sekitarnya yang memiliki potensi kakao di wilayah Kabupaten Kolaka Timur,
Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan Propinsi Sulawesi Tenggara.
Salah satu komponen program EQSI adalah reforestasi atau penanaman kembali
lahan-lahan hutan kritis, dengan target
rehabilitasi seluas 7.000
Ha. Sesuai dengan kondisi
lahan, metode yang digunakan ada 2 yaitu penaburan benih dari udara (air
seeding) dan penanaman manual.
Penaburan benih dari udara pada
lahan-lahan kritis di wilayah terpencil dan sulit (remote area) se`dangkan penanaman
manual pada lahan-lahan milik
masyarakat (hutan rakyat) dan kawasan hutan yang memiliki izin legal untuk meningkatkan penyerapan karbon dan memperbaiki kondisi
hidrologis sekitar
kebun kakao masyarakat, dan sekaligus menjadi sumber pendapatan alternatif masyarakat.
Kegiatan reforestasi banyak dan melibatkan
berbagai pihak sehingga memerlukan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah,
swasta maupun masyarakat. Untuk itu, dilakukan upaya pengembangan program kemitraan
dengan para stakeholders sebagai model kolaborasi antara para pihak (Pemerintah,
EQSI – Yayasan Kalla / PT KKI dan Masyarakat Petani) dengan harapan besar
terhadap keberhasilan program dan terwujudnya pengelolaan hutan lestari dan
berkelanjutan.
Namun karena keterbatasan sumberdaya – staff,
kami mengharapkan kerjasama dengan Konsultant atau narasumber yang berkompoten
di bidang reforestasi berkaitan dengan program kemitraan. 
2.   
TUGAS KONSULTANT / NARA SUMBER
Membuat pola pengembangan kemitraan dengan
para stakeholder yang saling menguntungkan antara para pihak dan sesuai dengan
aturan pemerintah yang berlaku. Focus utama kegiatan adalah penguatan peran dan
fungsi para pihak khususnya kelompok masyarakat sehingga masyarakat dapat
mengelola sumber daya pada
komunitas mereka dan bertanggungjawab pada lingkungan dan memberikan manfaat
nilai ekonomis sesuai dengan prinsip yang disepakati oleh seluruh masyarakat.
Adapun  pola pengembangan kemitraan yang kami
harapkan adalah sebagai berikut :
a.     
Membangun
pola kemitraan 3 pihak yaitu masyarakat petani, pemerintah dan swasta dalam
pengelolaan hutan lestari dan berkelanjutan dengan mengacu pada peraturan
pemerintah yang berlaku
b.     
Membahas
hal hal penting yang membutuhkan tinjauan regular bersama stakeholders seperti menganalisa peraturan
yang berlaku yang dapat menjadi payung hokum bagi perjanjian kerjasama tiga
pihak
c.      
Terwujudnya
partnership dan kolaborasi yang lebih kuat.
d.     
Memahami
pendekatan untuk membantu petani hutan, menganalisa produktivitas di tingkat
petani dan isu-isu penting yang mempengaruhi petani, serta memastikan
peningkatan produktivitas terjadi.
e.     
Melakukan
promosi yang bersifat propokatif di media cetak maupun elektronik dalam
kaitannya akan potensi daerah namun terkendala regulasi.
3.   
KEGIATAN KONSULTAN /
NARA SUMBER:

a.     
Persiapan dan perencanaan program, kegiatannya meliputi
disksui dengan para stakeholder dan study pustaka
b.     
Pematangan dan penyusunan pengembangan program
kemitraan, kegiatannya meliputi penulisan draft Perjanjian Kerjasama Kemitraan
·        
Survey / Kunjungan ke lokasi berupa diskusi dengan
masyarakat
·        
Koordinasi dengan pemerintah setempat, KPHP Gularaya,
Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Biro hukum Provinsi Sulawesi
Tenggara,
·        
Koordinasi dengan kementerian kehutanan
c.      
Sosialisasi dan Penandatanganan perjanjian kerjasama
kemitraan
d.      Penulisan artikel
reforestasi, promosi dan publikasi artikel di media nacional dan local.         
4.   
WAKTU PELAKSANAAN :
a.      Kegiatan persiapan dan
perencanaan di atas dapat mulai dilaksanakan pada minggu ke tiga bulan Maret
2017
b.      Draft
perjanjian kerjasama 3 pihak dapat selesai pada awal April 2017
c.       Sosialisasi
dan penandatanganan perjanjian kerjasama pada akhir bulan April 2017
d.      Penulisan
artikel program kemitraan reforestasi dan pemuatan di koran nasional dan lokal
pada bulan Mei 2017.
e.      Estimasi
kegiatan pekerjaan konsultant 12 hari kerja.  
 
 
 
5.    KRITERIA KONSULTAN / NARA
SUMBER

  • Berlatar
    belakang pendidikan Kehutanan dan pengalaman pengelolaan
    program-program kehutanan,
    konservasi dan rehabilitasi
  • Berpengalaman
    dalam program – program kehutanan, minimal 10 tahun.
  • Berpengalaman bekerja dengan
    Instansi Pemerintahan yang membidangi Kehutanan
  • Mengerti
    konteks pola kerjasama kemitraan program –
    program kehutanan
    dalam hubungannya dengan kehutanan social
  • Berpengalaman  dalam penulisan-penulisan perihal
    program kehutanan social

Bagi yang berminat,
dapat mengirimkan lamaran beserta CV terbaru dengan mencantumkan salary
history
, atau sejarah remunerasi, dan Fee Konsultasi yang di
harapkan. Lamaran dikirim ke Procurement Associate, email to: [email protected], cc; [email protected], [email protected]. Tengat
waktu diterima tanggal 24 Maret 2017.

0141428
Visit Today : 118
This Month : 6628
Hits Today : 830
Total Hits : 549222
Who's Online : 18
Visit Us On FacebookVisit Us On TwitterVisit Us On YoutubeVisit Us On Instagram