EQSI Project – Readvertise Procurement: Benih Pohon Hutan & Penyewaan Pesawat / Heli

EQSI ProjectKendari, Sulawesi
Tenggara
mengundang Perusahaan / Kontraktor untuk mengajukan penawaran tender
pengadaan Benih Pohon Hutan dan penyewaan
Pesawat / Heli untuk penabur benih
di wilayah EQSI Project.
Sebagaimana maksud, tujuan dan harapan dari project ini dengan berlatar
belakang sbb:
 
1. LATAR BELAKANG:
Proyek dengan JudulEconomic, Quality and Sustainability Improvement from Community
Centered Cocoa Fermentation Stations, Diversified Agro-forestry and
Agribusiness Systems and Centered Social Development Programs” atau di sebut
EQSI, adalah proyek kerja sama antara MCA-I,
Yayasan Hj. Kalla, Kalla Kakao Industri dan Lembaga Ekonomi Masyarakat Sejahtera
(LEMS),
dengan tujuan umum: Mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan
rendah karbon yang meningkatkan mata pencaharian masyarakat perdesaan di
Indonesia, terutama petani kakao. Pembangunan rendah karbon adalah pembangunan
dengan pendekatan ramah lingkungan.
 
Tujuan dari Proyek ini
adalah
: Pengurangan
kemiskinan pedesaan dengan rehabilitasi lahan terdegradasi, pengenalan model
agroforestry dalam kebun kakao, peningkatan kapasitas petani dan organisasi
petani dan peningkatan mutu kakao melalui fermentasi berbasis masyarakat.
Air Seeding adalah
metode rehabilitasi hutan dan lahan yang penyebaran benihnya melalui udara
dengan menggunakan pesawat udara.  Benih
tanaman yang akan di sebar, dimasukan kedalam sebuah alat yang disebut seed
box.  Seed box dirancana secara khusus
untuk membantu penaburan benih dari udara dengan kapasitas 200 – 250 kg
benih.  Alat ini mempunyai dia lubang di
kedua sisinya sebagai tempat keluarnya benih dimana setiap lubang dilengkapi
dengan penutup yang dapat dibuka dan ditutup secara manual sesuai kebutuhan
penabur benih.
 
2. REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN KRITIS METODA AIR
SEEDING

Akumulasi Luas lahan Kritis pada wilayah proyek EQSI
yaitu Kabupten Kolaka Timur, Konawe dan Konawe Selatan mencapai 291.669 Hayang terdiri atas 122.471 Ha di dalam
kawasan hutan dan 169.198 Ha di luar kawasan hutan. Lahan kritis ini merupakan
kawasan hutan yang telah mengalami degradasi sehingga penutupannya berupa  semak belukar atau merupakan tegakan yang
miskin pohon-pohon.
Rehabilitasi hutan dan lahan kritis dengan
metode air seeding dilakukan untuk lokasi dengan akses yang sulit jika dilakukan dengan manual planting, memiliki topografi curam sehingga aktivitas
penanaman dengan tenaga manusia sangat terbatas dan dibutuhkan waktu yang cukup
lama. Metode air seeding memungkinan
rehabilitasi lahan dapat dilakukan dengan waktu yang lebih efektif pada lokasi lokasi tersebut, dimana untuk lahan 100 Ha hanya dibutuhkan
waktu + 1 jam.  Survey lahan kritis menunjukan, bahwa ada ada
sekitar 6500 ha lahan kritis sebagaimana terlihat dalam peta, yang sulit di
akses, sehingga dilakukan metode ini. Benih tanaman
yang akan digunakan merupakan  Jenis-jenis  pionir yang mampu tumbuh pada kondisi lahan
yang telah mengalami degradasi secara fisik, kimia dan biologis.
 
3. TUJUAN REFORESTASI METODE AIR SEEDING
Tujuan yang
ingin dicapai pada kegiatan air seeding adalah sebagai berikut :
(1).         
Merehabilitasi lahan-lahan kritis dengan cara cepat dan
efisien
(2).         
Mengurangi luasan lahan kritis di Sulawesi Tenggara
(3).         
Untuk mengetahui keefektifan rehabilitasi hutan dan lahan
metode air seeding di Sulawesi
Tenggara
 
4. HASIL YANG DIHARAPKAN
1.      Luas lahan kritis di Sulawesi Tenggara berkurang seluas 5.500 Ha
2.      Meningkatnya penutupan lahan lokasi lahan kritis agar fungsi hutan
dapat pulih kembali.
3.      Berfungsinya
kembali lahan-lahan kritis sesuai peruntukannya dalam menjaga ekosistem hutan,
mencegah bencana dan menjaga fungsi hidrologis.
4.      Meningkatkan
metode air seeding yang paling efektif.
 
5.  LOKASI AIR SEEDING
Berdasarkan hasil survey
lapangan, sosialisasi – FGD di masyarakat petani dan workshop provinsi dan
Kabupaten ditetapkan lokasi penanaman metode air seeding tersebar di Kabupaten
Kolaka Timur, Konawe dan Konawe Selatan dengan
luas total 5.500 Ha.
Kriteria penetapan lokasi penanaman

metode air seeding yaitu :
a.      Lokasi merupakan lahan kritis terletak di luar dan di dalam
kawasan hutan
b.      Akses jalan ke lokasi sulit dengan topografi wilayah yang curam
c.       Lokasi berada dekat dengan pemukiman, dan dapat diakses oleh masyarakat, namun memiliki keterbatasan tenaga dalam melakukan kegiatan penanaman manual.
d.      Adanya keinginan yang kuat dari masyarakat/petani untuk menjaga
dan memelihara pohon hasil air seeding.
e.      Mendapatkan dukungan dan persetujuan lokasi dari dinas
kehutanan/instansi terkait  
 
PELAKSANAAN KEGIATAN AIR SEEDING
Pelaksanaan
kegiatan air seeding, akan terdiri dari dua komponen penting, yaitu pengadaan
benih untuk air seeding dan pengadaan helikopter untuk pelaksanaan kegiatan air
seeding.
 
Kriteria Benih dan Jumlah Benin Air Seeding
Persyaratan umum benih untuk di tanam yaitu :
a.     
Benih  bersumber dari pohon indukan yang
tersertifikasi, dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal Benih dari
lembaga/penyedia benih.
b.     
Daya kecambah benih minimal 80% dengan
kemurnian > 95%, dibuktikan
dengan surat hasil uji dari Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) atau
instansi lain yang diakui.
c.      
Benih mempunyai
ukuran kecil dan menengah, tersedia dalam jumlah banyak dengan frekuensi
ketersediaan tinggi (dapat disimpan dalam waktu lama).
d.     
Mempunyai
kemampuan berkecambah pada permukaan tanah dengan perkecambahan dan pertumbuhan
cepat.
e.     
Memiliki
kemampuan untuk bertahan pada suhu ekstrin dan peride kering dan panjang.
f.       
Mempunyai
toleransi pada kisaran kondisi tanah dan intensitas cahaya tinggi, memiliki
kemampuan perkembangan akar yang cepat.
Penentuan
jenis benih didasarkan dari hasil evaluasi kesesuaian lahan. Kesesuaian
lahan untuk species yang dipilih dalam metode air seeding ini bertujuan untuk
memastikan bahwa lahan yang tersedia sesuai untuk mendukung kemampuan untuk
berkecambah, tumbuh dan beradaptasi pada lokasi tersebut serta menyediakan
lingkungan yang optimal bagi  pertumbuhan
dari benih tersebut untuk tumbuh menjadi pohon-pohon yang akan membentuk
tegakan permanen. Beberapa jenis tanaman yang
direkomendasikan adalah sengon laut (Paraserianthes falcataria), Sengon Buto (Enterolobium
cyclocarpum),
Kaliandra
merah (Caliandra calothyrsus), Kaliandra
putih (Caliandra haematocephala) dan
Mangium (Acacia mangium), (Gmelina arborea) dengan jumlah benih
sebanyak 30.000 biji/Ha atau setara dengan 14.028 Kg untuk luas penanaman 5.500
Ha
 
Kriteria Pihak Ketiga Pengadaan Benih:
1.     
Memiliki badan hukum perusahaan yang
dikeluarkan oleh notaris yang sah dari kementerian hukum dan HAM.
2.     
Memiliki SITU, SIUP, TDP dan HO.
3.     
Memiliki bukti pelunasan pajak tahun
2015.
4.     
Tidak termasuk sebagai perusahaan yang
masuk dalam daftar hitam di salah satu instansi pemerintah.
5.     
Terdaftar sebagai pengada dan pengedar
benih tanaman hutan dari instansi terkait.
 
Kriteria Perusahaan Penyewaan Jasa Helikopter
untuk penyebaran benih dalam air seeding

1.      Memiliki badan hukum perusahaan yang dikeluarkan oleh notaris yang
sah dari kementerian hukum dan HAM.
2.     
Memiliki SITU, SIUP, TDP dan HO.
3.      Memiliki bukti pelunasan pajak tahun 2015.
4.      Tidak termasuk sebagai perusahaan yang masuk dalam daftar hitam di
salah satu instansi pemerintah.
5.      Memiliki minimal 3 armada pesawat udara dimana 2 armada stand by
di Kendari
6.      Memiliki alat penabur benih sebagai media penyimpan dan penabur
benih dari pesawat udara
7.      Berpengalaman dalam kegiatan penaburan benih dari udara minimal 1
tahun
 
6.     
TERMIN – PEMBAYARAN PIHAK KETIGA
v  Pengadaan benih
Pembayaran
dilakukan sesuai dengan progress pekerjaan di lapangan melalui tiga tahap, dengan rincian sebagai berikut
:
a.     
Tahap pertama 50%  dibayarkan saat benih tiba di Kendari Sulawesi Tenggara
b.     
Tahap kedua   pelunasan 100% dibayarkan saat benih telah terdistribusi ke desa penerima manfaat dan laporan kegiatan
diterima oleh management EQSI
 
v  Jasa Penyewaan Pesawat Udara
Pembayaran
dilakukan melalui dua tahap kepada pemenang tender pengadaan jasa penyewaan pesawat udara sebagai berikut :
a.     
Tahap pertama : 50%  dibayarkan saat
pekerjaan penaburan seluas 2500 Ha
b.     
Tahap kedua   pelunasan 100% saat pekerjaan
penaburan benih seluas 5.500 Ha dan laporan kegiatan diterima oleh management EQSI
 
7.     
PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN
Penanggung jawab
kegiatan adalah Team Leader Reforestasi, yang akan mengkonsolidasikan capaian,
progress report, final report, financial report dll kepada Management EQSI,
untuk menjadi input laporan kuartalan kepada MCA-Indonesia dan Yayasan Kalla.
 
8.     
PELAPORAN DAN DOKUMENTASI
Pelaporan dan
dokumentasi kegiatan Rehabilitasi
Hutan dan Lahan Kritis Metode Air Seeding
akan disiapkan oleh
vendor, Regional
Coordinator (RC) dan Proc Associate, dengan bantuan Field Facilitator (FF) Desa
dimana kegiatan dilaksanakan.
Laporan terdiri dari: Laporan Pelaksanaan air
seeding yang mencantumkan jumlah luasan dan tonase benih, jumlah dan jenis benih yang ditabur, luasan lahan yang telah ditabur, jam terbang
pesawat udara, tanda terima
atau berita acara penyerahan benih dan penyerahan hasil penaburan benih kepada koordinator penanaman dan FF dari Pihak
Ketiga, dengan saksi dari EQSI (Proc Associate dan RC). Foto-foto kegiatan.
 
Perusahaan
/ Kontraktor yang berminat dapat mengirimkan Letter of Interest atau Proposal
ke [email protected], cc: [email protected]; [email protected]; [email protected] . Pada kolom subject
harap mencantumkan <Pengadaan Benih
Pohon
> atau <Penyewaan Pesawat
/Heli
>. Untuk detail pengadaan ini dapat dilihar pad link http://www.eqsiyayasankalla.org/?page_id=5579

. Penawaran diterima selambat – lambat tanggal 31 Desember 2016.                                  

0166977
Visit Today : 14
This Month : 3605
Hits Today : 21
Total Hits : 683360
Who's Online : 3
Visit Us On FacebookVisit Us On TwitterVisit Us On YoutubeVisit Us On Instagram