IPF-KPAN e call for proposal
Pengumuman E-Call for Proposal IPF Ronde 7
Undangan Pengajuan Proposal
PERAN ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN HIV MELALUI TRANSMISI SEKSUAL – LAYANAN KOMPREHENSIF BERKESINAMBUNGAN– STRATEGIC USE OF ARV
(PMTS – LKB – SUFA)
Jakarta, 1 Agustus 2016
Dukungan Indonesian Partnership Fund (IPF) bagi Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) membuka kesempatan bagi ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL untuk mengajukan proposal untuk upaya penanggulangan HIV dan AIDS. Tema proposal mengangkat:
PENCEGAHAN HIV MELALUI TRANSMISI SEKSUAL – LAYANAN KOMPREHENSIF BERKELANJUTAN – STARTEGIC USE OF ARV (PMTS – LKB – SUFA)
Kegiatan
Tanggal
Periode Pengajuan Proposal
1 – 14 Agustus 2016, pukul 24:00 WIB
Pengumuman Final Hasil Penerima Hibah
22 Agustus 2016
Ketentuan dan Persyaratan Pendaftaran adalah sebagai berikut:
Berbadan hukum dan dapat bekerja sama dengan KPA Provinsi, Kabupaten/ Kota, Dinas Kesehatan serta pemangku kepentingan lainnya.Mempunyai pengalaman melaksanakan Program PMTS LKB SUFA dan bersedia melaksanakan kegiatan dukungan untuk program PMTS LKB SUFA di Kabupaten/ Kota dengan indikator dan target yang telah ditetapkan.Tidak sedang menerima dana dari donor lain untuk kegiatan yang sama.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan akses link berikut:
Publication in
http://www.kpan.or.id/ipf/
Link application of E-Call for ProposalSent from my Samsung device