Koordinator Lapangan (Korlap)
Nama Posisi : Koordinator Lapangan (Korlap).
Penempatan : Aceh Tengah dan Bener Meriah, Provinsi Aceh
Batas Waktu Permohonan : 30 September 2024.
Penempatan : 2 Januari 2025.
I. Deskripsi Organisasi
Leuser International Foundation (LIF) atau Yayasan Leuser Internasional (YLI) adalah Organisasi Non-Pemerintah yang berupaya melestarikan 2,6 juta hektar ekosistem hutan Leuser yang terletak di provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Indonesia. Yayasan ini memiliki lebih dari 25 tahun pengalaman konservasi dalam perlindungan sumber daya alam dan satwa yang terancam punah, pengembangan masyarakat, dan peningkatan kapasitas bagi pemangku kepentingan lingkungan hidup dan pembuat kebijakan. Yayasan ini didirikan pada tahun 1994 oleh beberapa tokoh publik nasional yakni menteri aktif, aktivis lingkungan hidup, akademisi, dan pemimpin daerah dari Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Indonesia.
Untuk melindungi Bentang Alam Ekologis di Dataran Tinggi Gayo di provinsi Aceh, Livelihoods Climate Fund (skema LCF3), bekerja sama dengan YLI, meluncurkan sebuah proyek untuk meningkatkan produktifitas dan peningkatan manfaat ekologi dan ekonomi pada 11.800 Ha lahan perkebunan kopi Arabika Gayo di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, Provinsi Aceh yang merupakan lokasi strategis keanekaragaman hayati tinggi yang juga merupakan daerah penyangga (buffer zone) bagi taman nasional Gunung Leuser.
Proyek ini bertujuan untuk memberikan dampak positif terhadap penghidupan 10.000 petani kopi skala kecil, dengan mendorong produksi dan distribusi serta penanaman 1,8 juta bibit pohon (di antaranya adalah jenis pohon yang menghasilkan pendapatan), memfasilitasi akses petani terhadap pupuk organik yang diproduksi secara lokal, dan menyediakan bantuan penyuluhan berkelanjutan dalam praktik-praktik perkebunan yang baik (Good Agriculture Practices/ GAP) bidang perkebunan termasuk pengembangan peluang diversifikasi pendapatan petani yang pada akhirnya meningkatkan penghidupan dan kesejateraan para petani.
II.Deskprisi Pekerjaan:
Bersama Tim Yayasan Leuser Internasional, koordinator lapangan melaksanakan pengkajian dan pemetaan kondisi pertanian dan pengunaan lahan pada perkebunan agroforestry kawasan konservasi, termasuk kondisi sosial, ekonomi, serta mendampingi masyarakat dan pemerintah desa
Bidang Seleksi Target Penerima Manfaat:
- Melakukan pendataan petani penerima manfaat yang dikelompokkan ke dalam jenis kelamin, usia dan jumlah anggota keluarga;
- Melakukan survey dan pendataan lahan secara geospasial;
- Melakukan validasi penerima manfaat program sesuai arahan dari Koordinator Tugas;
- Memfasilitas pertemuan – pertemuan dengan aparatur desa terkait maksud dan tujuan kegiatan dan proses seleksi penerima manfaat;
- Mendapatkan data – data yang dibutuhkan terkait petani, luas lahan, jenis tanaman, pembibitan, distribusi penggunaan lahan, data GIS, dan lain sebagainya di lokasi yang ditugaskan;
- Melaporkan hasil survey, pendataan secara geospasial, dan validasi kepada Koordinator Tugas dalam bentuk format pelaporan yang disetujui;
- Melakukan pengawasan, dan memberikan pengarahan-pengarahan petugas pendamping (kader desa) terkait identifikasi penerima manfaat.
- Mengadakan pertemuan secara rutin dengan Kader untuk meninjau kemajuan, menangani masalah atau tantangan dan merencanakan langkah selanjutnya
- Berinteraksi dengan komunitas lokal, petani, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan keterlibatan dan dukungan mereka
- Melaksanakan tugas – tugas pendukung lainnya terkait proses identifikasi target penerima manfaat.
Bidang Pelatihan Pembibitan dan Penanaman:
- Membentuk Group Tani untuk keperluan program.
- Menghitung jumlah tanaman agroforestry yang akan diterima petani penerima manfaat.
- Mengikuti pelatihan (ToT) praktek perkebunan yang baik (GAP), pembuatan pupuk organik, konservasi tanah dan air, kesuburan lahan dan pelatihan lainnya sesuai kebutuhan bersama penyuluh petani;
- Bersama dengan Senior Agronomis, Seedling Expert dan Penyuluh, menyelenggarakan Pelatihan dan penyuluh, melatih petani kader desa dan petani penerima manfaat tentang praktek perkebunan yang baik (GAP), pembuatan pupuk organik, konservasi tanah dan air, kesuburan lahan dan pelatihan lainnya sesuai kebutuhan.
- Memastikan petani menyiapkan lubang-lubang penanaman melalui kader desa sebelum bibit diantar ke lokasi;
- Memastikan distribusi dan keamanan bibit diterima oleh petani pada desa/ wilayah kerja dengan jumlah yang telah ditentukan;
- Bekerjasama dengan kader desa, memastikan petani penerima manfaat melakukan penanaman bibit secara geospasial dan kaidah-kaidah GAP, organik, konservasi tanah dan air serta kesuburab lahan
- Memastikan petani melalui kader desa mengikuti pelatihan pembuatan pupuk organik, konservasi tanah dan air, kesubutan lahan dan GAP;
- Memantau dan mengawasi proses pemindahan bibit dari titik distribusi hingga ke lahan-lahan petani;
- Mampu menganalisa hama dan penyakit tanaman serta memberikan solusi kepada petani penerima manfaat
- Berkoordinasi dengan Seedling Expert untuk memantau perkembangan bibit dipembibitan berbasis Komunitas
- Melaksanakan tugas – tugas pendukung lainnya.
Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan:
- Melakukan pemantauan dan menghitung jumlah pohon yang telah ditanam dengan kriteria tumbuh baik, cacat atau mati pada sesuai jadwal yang ditentukan.
- Memantau ketepatan waktu dalam proses penanaman, proses pemupukan dan perawatan kebun yang telah ditanam;
- Membuat laporan setiap bulan untuk progres dari aktivitas di desa wilayah kerja.
- Melakukan tugas-tugas lain terkait monitoring dari proyek.
- Kualifikasi:
- Pendidikan D-3 dengan pengalaman kerja relevan selama 5 tahun dan Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja 3 tahun
- Berpengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat, budidaya kopi, agroforestry, kehutanan, atau bidang-bidang lain yang relevan;
- Memiliki pengalaman dan kecakapan dalam pendampingan masyarakat dengan prinsip partisipatif,
- Mampu membangun dan membina komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (pemerintah desa, kecamatan, LSM lokal, akademisi, swasta dan pihak lain yang relevan)
- Bersedia melakukan pendampingan dan mampu memotivasi masyarakat desa selama masa proyek berlangsung;
- Mampu menyusun rencana kegiatan, mendokumentasikan proses dan hasil kegiatan, serta membuat laporan tertulis;
- Mampu menggunakan GPS dan Familiar dengan pelaporan aplikasi digital
- Mampu mengendarai kendaraan roda dua
- Mampu bekerja secara mandiri, bekerjasama tim dan berorientasi pada hasil;
- Berperilaku baik, dapat berkomunikasi dengan rekan kerja dan aktif berkontribusi di dalam tim untuk menyelesaikan pekerjaan dan mencapai tujuan proyek.
- Bersedia mengikuti pelatihan-pelatihan teknis terkait.
- Bersedia dan siap untuk ditempatkan di lokasi kegiatan selama waktu yang ditentukan.
- Penempatan
Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah – Provinsi Aceh.
- Lamaran
Surat lamaran dan CV dikirim ke alamat email: [email protected] dan cc ke [email protected] dengan subyek: (korlap)_(nama lengkap) paling lambat tanggal 30 September 2024.
Hanya pelamar yang memenuhi syarat akan dipanggil wawancara. Perempuan dan laki-laki mendapat kesempatan yang sama.