Laporan Posisi Keuangan

Laporan ini memberikan informasi mengenai besarnya aset atau harta lembaga dan sumber dari perolehan aset tadi (bisa dari utang atau dari aset bersih) pada satu titik waktu tertentu. Umumnya pada akhir suatu periode pembukuan.

  1. Aset merupakan sumber daya yang dikuasai oleh suatu lembaga non-profit sebagai akibat dari peristiwa masa lalu darimana manfaat ekonomik diharapkan akan diperoleh lembaga.
  2. Liabilitas merupakan kewajiban lembaga masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar sumber daya lembaga non- profit yang mengandung manfaat ekonomik
  3. Aset bersih dapat disamakan dengan modal / ekuitas pada laporan keuangan lembaga komersil. Lembaga non-profit melaporkan aset bersih berdasarkan kriteria restriksi yang melekat padanya. Aset bersih merupakan selisih antara pendapatan dengan biaya. Dengan demikian, karena pendapatan lembaga terdiri atas 3 (tiga) golongan berdasarkan restriksinya yaitu:
    1. Aset bersih terikat temporer
    2. Aset bersih terikat permanen, dan
    3. Aset bersih tidak terikat

Kegunaan Laporan Posisi Keuangan

  1. Dasar perhitungan pembuatan kebijakan manajemen lembaga non-profit untuk periode selanjutnya; membantu proses penyusunan anggaran.
  2. Menghitung tingkat likuiditas suatu lembaga

Keterbatasan laporan posisi keuangan

  1. Biaya historis (historical Cost); sebagian besar aset dan liabilitas lembaga dicatat pada biaya historis
  2. Estimasi akuntansi dan prinsip akuntansi alternatif; perbedaan penggunaan akan menyebabkan perbedaan nilai dari laporan posisi keuangan
  3. Keterbatasan pengukuran; tidak semua pos dalam laporan posisi keuangan bisa diukur walaupun memiliki manfaat ekonomik masa depan
0144167
Visit Today : 143
This Month : 9367
Hits Today : 379
Total Hits : 563849
Who's Online : 1
Visit Us On FacebookVisit Us On TwitterVisit Us On YoutubeVisit Us On Instagram