Mengenal Pasar Modal, Saham, dan Obligasi
Source : http://www.gehtsoftusa.com
Dalam dunia investasi tentunya sudah tidak asing dengan istilah pasar modal. Tidak seperti jenis pasar pada umumnya, pasar modal (capital market) dikenal sebagai pasar yang memfasilitasi penerbitan dan pedagangan surat berharga keuangan melalui sistem/mekanisme penawaran (go public), contohnya saham, obligasi dan reksa dana. Nantinya, surat berharga yang telah diterbitkan ini akan difasilitasi oleh pasar lainnya yang disebut dengan pasar sekunder.
Suatu organisasi nirlaba harus jeli dalam melihat dan memantau harga pasar apabila ingin berinvestasi. Di pasar modal tentunya banyak jenis surat berharga yang beredar dengan karateristik tingkat keuntungan dan risiko yang berbeda-beda. Untuk memudahkan pemahaman mengenai karakteristiknya, ditunjukkan dalam tabel berikut:
Secara umum, terdapat dua fungsi utama pasar modal
- Sarana pendanaan usaha bagi perusahan atau organisasi nirlaba
- Sarana berinvestasi bagi para pemodal.
Dengan melihat keberadaannya ini, tentunya organisasi nirlaba dapat memanfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk mendapatkan hasil atau sekedar memanfaatkan aset sehingga nantinya hasilnya dapat digunakan untuk membuat jenis invesatasi lainnya, misalnya membangun gedung, membeli lahan, dan sebagainya. Hal yang membedakan pasar modal dengan usaha peminjaman dana yang biasanya dilakukan di bank adalah lukiditasnya, dimana jumlah dana yang diperoleh sutau organisasi nirlaba melalui pasar modal dapat langsung dicairkan sebanyak dana yang dimiliki, sedangkan dana dari bank akan diberikan secara bertahap (atau dalam beberapa termin pencairan). Sangat menarik bukan?!
Suatu investasi dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahan/organisasi nirlaba untuk menempatkan dan memanfaatkan dana pada jenis investasi tertentu untuk mendapatkan hasil. Di era modern saat ini, penempatan investasi bahkan tidak cukup dilakukan hanya pada satu jenis investasi saja, bahkan dana tersebut disebar pada sekumpulan obyek investasi (pengelolaan portofolio) sehingga investasi pun dapat dilakukan dalam berbagai obyek atau bidang misalnya deposito, saham, obligasi, properti, argobisnis, jual beli mata uang dan sebagainya.
Untuk mengetahui jenis investasi apa saja yang dinilai cocok dengan karakteristik suatu organisasi nirlaba, informasi lengkapnya dapat diunduh dalam tautan berikut :
Mengenal Pasar Modal, Saham, dan Obligasi
Referensi :
- Abdul Halim, Analisis Investasi, Salemba Empat, Jakarta,
- Susilo, Bambang, Pasar Modal Mekanisme Perdagangan Saham, Analisi Sekuritas, dan Strategi Investasi di Bursa Efek Indonesia (BEI):UPP STIM YKPN: Yogyakarta:2009
- Pahala Nainggolan (2012). Manajemen Keuangan Lembaga Nirlaba. Jakarta: Yayasan Integrasi-Edukasi