PELELANGAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN TEMPAT PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK DI PASAR TALANG BANJAR, KOTA JAMBI
PENGUMUMAN
LELANG TERBATAS
Nomor:
113/ADM-SG/III/2017
Tanggal
06 Maret 2017
PELELANGAN
PEKERJAAN Pembangunan Tempat Pengelolaan
Sampah Organik DI PASAR TALANG BANJAR, KOTA JAMBI
United
Cities and Local Government Asia Pacific (UCLG ASPAC) atau Asosiasi Pemerintah
Kota dan Pemerintah Daerah Asia Pasifik, dengan ini menginformasikan
perpanjangan undangan lelang bagi para rekanan/mitra kerja untuk pekerjaan
pembangunan instalasi “Integrated Resource Recovery Centre (IRRC)” berfokus
kepada pengolahan sampah organik di Pasar Talang Banjar, Kota Jambi, dengan
penjelasan sebagai berikut:
1.
Ruang Lingkup
Pekerjaan pembangunan IRRC di Pasar
Talang Banjar, Kota Jambi dengan ruang lingkup pekerjaan pembangunan sarana dan
prasarana (sipil dan mekanikal elektrikal) sesuai dengan standar yang
ditetapkan oleh UCLG ASPAC.
2.
Pendaftaran Peserta Lelang
Hari/Tanggal :
06 – 17 Maret 2017
Waktu :
09:00 – 15:00
Tempat Pendaftaran : Kantor UCLG ASPAC
Komplek
Balai Kota Jakarta Blok G Lantai 8
Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Jakarta 10110
Penyampaian Surat Minat : [email protected], CC. ke
[email protected]
[email protected] dan
[email protected].
3.
Jadwal Pelaksanaan Lelang
Pengumuman Lelang : 06 – 17 Maret 2017
Pendaftaran Peserta Lelang : 06 – 17 Maret 2017
Pengambilan Undangan dan Dokumen : 23
Maret 2017
Rapat Penjelasan (aanwijzing) : 24 Maret 2017
Pemasukan Penawaran : 30 Maret 2017
Seleksi berkas : 31 Maret 2017
Presentasi : 04 – 05 April 2017
Pengumuman hasil lelang : 07 April 2017
4.
Syarat Pendaftaran
a.
Memiliki kualifikasi sesuai dengan yang
dipersyaratkan, antara lain sebagai berikut:
·
Perusahaan berbentuk badan hukum dan/atau badan
usaha sesuai dengan klasifikasil kualifikasi dan lingkup pekerjaan;
·
Mempunyai SIUP dengan kualifikasi Minimal
Golongan Kecil/Mikro Grade 3;
·
Menyerahkan fotokopi NPWP, SIUP, TDP dan surat
keterangan domisili perusahaan;
·
Memiliki pengalaman bekerja dan mempunyai
rekomendasi dari pengalaman kerja yang sudah pernah dilakukan;
·
Surat pernyataan tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak berhenti/dihentikan, dan atau
tidak sedang menjalani sangsi pidana.
·
Surat pernyataan memiliki kemampuan menyediakan
personil, fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk pelaksaan pekerjaan;
·
Berdomisili di Kota Jambi atau sekitarnya;
·
Menyerahkan fotokopi Profil Perusahaan.
b.
Peserta yang berminat harap menyampaikan surat
pernyataan minat mengikuti lelang dengan melampirkan dokumen-dokumen antara
lain; fotokopi dari Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan yang terakhir (jika
ada), serta apabila dikuasakan agar membawa surat kuasa yang ditanda tangani
direksi dengan melampirkan fotokopi identitas pemberi dan Penerima kuasa
c.
Mendapatkan undangan untuk pengambilan dokumen
lelang dan aanwijzing.
Jakarta, 6 Maret 2017
United Cities and Local Governments
Asia Pacific (UCLG ASPAC)