Pemeriksaan (Audit) dalam Organisasi Nirlaba

 

audit financial company tax investigation process business accountingSumber : http://complianceandethies.org

Istilah audit atau pemeriksaan mungkin sudah tidak asing bagi kita, begitu juga bagi suatu organisasi nirlaba. Audit atau pemeriksaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas informasi, baik yang didapatkan maupun disampaikan oleh organisasi. Dalam pelaksanaannya, proses audit membutuhkan pihak yang dinilai independen dan tentu saja memiliki keahlian.

Hal ini erat kaitannya dengan prinsip kepercayaan yang dibangun. Contoh sederhananya, orang awam akan mempercayai seseorang dalam kondisi bugar dan sehat apabila ia juga menyertakan surat keterangan sehat dari dokter. Surat keterangan sehat dari dokter dianggap sebagai validitas dan dokter sebagai pihak yang ahli dan independen dalam memberikan keterangan.

Prinsip yang sama juga diterapkan dalam suatu organisasi nirlaba, dimana organisasi mengklaim bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh bagian keuangan tidak mengandung kesalahan dan berkualitas tinggi sehingga layak dipercaya oleh pembacanya setelah mendapatkan validasi dari lembaga ahli keuangan.

Auditor (orang yang melakukan audit) dituntut untuk memahami sistem, prosedur, kontrol, dan proses yang ideal dalam suatu organisasi nirlaba. Mulai dari sistem dan prosedur yang rapi, sumber daya manusia dengan keahlian yang sesuai, hingga perlengkapan yang memadai dapat meningkatkan kualitas informasi yang dihasilkan oleh suatu organisasi nirlaba, terutama kaitannya dengan program yang akan dijalankan. Dengan kata lain, tingkat kepercayaan terhadap informasi yang disajikan diciptakan dari keadaan dan kondisi lingkungan yang baik, yang lebih dikenal dengan istilah sistem pengendalian internal.

Jadi, informasi yang baik adalah informasi yang divalidasi oleh auditor ahli dan didukung dengan pengendalian internal (internal kontrol) yang baik dari organisasi nirlaba itu sendiri.

2. audit

Sumber: www.thenextweb.com

Dalam dunia pemeriksaan (audit), kita mengenal istilah auditor internal, dan auditor eksternal. Lalu, apa perbedaan antar keduanya?

  1. Auditor Internal

Auditor internal dapat ditugaskan oleh organisasi nirlaba apabila memiliki sumber daya yang memungkinkan. Perlu diketahui, bahwa suatu auditor internal harus tetap independen sekalipun ia merupakan bagian dari organisasi dan bekerja selama program berlangsung. Fungsi utama seorang auditor internal adalah untuk memastikan bahwa seluruh prosedur ditaati dan dijalankan oleh seluruh unit dalam organisasi. Pertangungjawaban auditor disampaikan langsung kepada pengelola, pengurus/pembina bukan kepada direktur atau kepala bagian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan organisasi sudah dijalankan dalam kegiatan sehari-hari.

Penugasan auditor internal sebaiknya dilakukan oleh organisasi yang memiliki cakupan kegiatan dan dana yang besar. Selain memastikan bahwa sistem dan prosedur yang ditetapkan organisasi telah dipatuhi, auditor juga mengidentifikasi apabila permasalahan terjadi di tingkat operasional dan melaporkannya kepada dewan pembina dan memberikan rekomendasi perbaikan. Tujuannya agar kegiatan lebih efisien dan efektif.

2.Auditor Eksternal

Lain halnya dengan auditor internal, maka auditor eksternal biasanya hadir setahun sekali. Audit eksternal di Indonesia dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Fungsi utamanya adalah melakukan pengujian terhadap informasi yang disajikan oleh pengurus organisasi dalam bentuk laporan keuangan. Auditor eksternal melakukan pemeriksaan dalam beberapa hal, seperti akurasi data, tata cara penyajian dan penetapan nilai, substansi dari transaksi yang dilaporkan, ketaatan terhadap aturan internal dan eksternal.

Keberadaan auditor eksternal dibutuhkan untuk memberikan jaminan kualitas kepada para pembaca laporan keuangan bahwa angka yang disajikan oleh organisasi pada laporan keuangannya bebas dari kesalahan.

Apabila auditor internal bekerja sepanjang program organiasasi dijalankan, berbeda dengan audiotor eksternal yang bekerja dengan waktu terbatas. Sehingga prosedur kerja standar pertama yang diutamakan adalah evaluasi terhadap kondisi dan praktik pengendalian intern organisasi nirlaba. Apabila pengendalian internal cukup kuat, maka auditor eksternal dapat melakukan pengujian sampling baik secara acak maupun sistematis. Namun, apabila pengendalian internal lemah, maka proses sampling akan membutuhkan proses yang lebih rumit dan membutuhkan waktu yang lebih lama. Keberadaan auditor eksternal inilah yang akan menngkatkan kualitas dari informasi organisasi, terutama informasi keuangan.

Ada tiga hal yang disampaikan oleh auditor eksternal dalam memberikan pendapat dalam suatu laporan keuangan, diantaranya:

  1. Pendapat wajar tanpa syarat

Pendapat ini merupakan pendapat paling baik, wajar yang bermakna kesalahan tersebut tidak material (tidak menyesatkan kesimpulan pembaca) sehingga keseluruhan informasi dapat diandalkan.

  1. Pendapat wajar dengan syarat (qualified opinion)

Pendapat ini diartikan bahwa ada satu atau lebih perkiraan yang mengandung ketidakpastian namun laporan keuangan sudah mencerminkan informasi yang dapat diandalkan.

  1. Pendapat disclaimer

Pendapat ini diartikan bahwa auditor tidak dapat meyakini kebenaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan lembaga karena tidak tersedia dukungan dokumen yang memadai.

Peranan lainnya selain audit laporan keuangan organisasi, auditor eksternal juga dapat melalukan audit khusus atau spesifik sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Misalnya, apabila dirasa kecurangan terjadi dalam pengelolaan keuangan organisasi, maka auditor eksternal bisa melakukan audit investigasi.

Untuk memberikan kemudahan dalam memahami perbedaan auditor internal dan eksternal, informasinya dapat kamu lihat dalam tabel berikut ini:

Auditor Internal

Auditor Eksternal
1.     Dilakukan oleh staf organisasi atas inisiatif organisasi sendiri.

2.     Tujuannya memastikan ditaatinya sistem dan prosedur.

3.     Merujuk pada sistem dan prosedur organisasi

4.     Apabila penyimpangan ditemukan, maka harus segera disampaikan ke manajemen organisasi

5.     Audit dilakukan selama program berlangsung

1.     Dilakukan untuk program tertentu atas permintaan donor atau inisiatif organisasi sendiri.

2.     Dilakukan atas organisasi dan seluruh programnya oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

3.     Tujuannya adalah menilai kewajaran laporan keuangan dan memastikan tidak ada kesalahan materil yang merujuk pada PSAK 45.

4.     Menerbitkan Management Letter untuk internal  organisasi yang berguna untuk perbaikan di masa depan.

5.     Audit dilakukan biasanya satu tahun sekali.

Apa kaitannya fungsi internal auditor dengan eksternal auditor? Dengan berjalannya fungsi internal auditor, maka diharapkan proses pembuatan laporan keuangan sudah melalui mekanisme control dan diharapkan kualitasnya semakin baik. Implikasinya bagi eksternal auditor adalah semakin pendeknya waktu serta beban kerja auditor eksternal dalam pelaksanaan auditnya. Jadi semakin kuat internal audit berjalan, maka semakin sedikit pengujian yang harus dilakukan oleh auditor eksternal.

Namun hal ini bukan berarti bahwa bila tidak ada auditor internal maka otomatis eksternal auditor bekerja lebih keras. Sekali lagi, hal ini tergantung pada kondisi oganisasi. Bila memang cakupan kegiatan dan dana yang dikelola tidak terlalu besar, maka bagian keuangan masih dapat melakukan kontrol atas setiap transaksinya. Mereka masih dapat memastikan bahwa transaksi terjadi sesuai prosedur

Referensi:

  1. Pahala Nainggolan (2012). Manajemen Keuangan Lembaga Nirlaba. Jakarta: Yayasan Integrasi-Edukasi
  2. Rahmadi Murwanto, Adi Budiarso, Fajar Hasri Ramadhana (2011). Audit Sektor Publik. Jakarta. Lembaga Pengkajian Keuangan Publik. Kemenkeu yang diakses melalui perpustakan.kemenkeu.go.id

 

0153067
Visit Today : 45
This Month : 1362
Hits Today : 77
Total Hits : 607015
Who's Online : 2
Visit Us On FacebookVisit Us On TwitterVisit Us On YoutubeVisit Us On Instagram