Pengaplikasian Pengendalian Internal dalam Organisasi Nirlaba
Pengaplikasian pengendalian internal dapat digunakan dalam berbagai aspek di sebuah organisasi, namun belum seluruh organisasi paham mengenai pengendalian internal ini.
Pengendalian internal yang kuat merupakan gabungan dari sikap pengeolaan dan sistem akuntansi. Mengapa?
Suatu organisasi nirlaba diharapkan memiliki sistem akuntansi yang bekerja dengan efektif, sehingga sistem tersebut dapat memberikan jaminan yang cukup bahwa semua transaksi-transaksi yang terjadi dalam organisasi akan memenuhi beberapa ciri-ciri transaksi yang aman.
Berikut merupakan ciri-ciri/karakter dari sebuah transaksi, yaitu:
- Yang dicatat adalah sah
- Yang dicatat telah diotorisasi oleh yang berwenang
- Yang terjadi telah dicatat
- Yang terjadi telah dinilai dengan wajar
- Yang terjadi telah diklasifikasikan dengan wajar
- Yang terjadi telah dicatat dalam periode yang benar
- Yang terjadi telah dicatat dengan perincian yang benar
Apabila transaksi telah memiliki ciri-ciri karakter tersebut, maka transaksi akuntansi dalam suatu organisasi dapat dijadikan informasi keuangan untuk pengambilan keputusan. Oleh karena itulah, sistem akuntansi menjadi bagian pengaplikasian pengendalian internal yang baik.
Lalu bagaimana melakukan pengendalian internal yang baik?
Dalam pengaplikasiannya, pengendalian internal dilakukan melalui suatu prosedur. Dimana prosedur tersebut digunakan sebagai panduan bagi setiap pelaksanaan di lapangan. Prosedur yang mendukung pengendalian internal perlu memenuhi sala satu dari beberapa kondisi berikut yaitu:
- Pemisahan tugas
Pemisahan tugas diperlukan untuk mencegah dan untuk memungkinkan adanya deteksi dini atas kesalahan dan ketidaksesuaian. Dengan adanya pemisahan tugas diharapkan terjadi kontrol atas staf yang satu dengan staf yang lainnya dalam satu alur kerja. Dengan demikian, apabila seseorang melakukan kesalahan dapat diantisipasi sesegera mungkin. Sebagai contoh, pemisahan tugas antara penulisan check pengeluaran kas dengan tugas pencatatan dan tugas pesetujuan pengeluaran. Apabila tugas tersebut dilakukan oleh hanya satu orang, maka dapat dikatakan bahwa pengendalian internal dalam organisasi tersebut lemah.
2. Otorisasi
Otorisasi merupakan fungsi yang harus dijalankan untuk menjamin bahwa transaksi yang terjadi dapat memberikan efek bagi organisasi dan diketahui oleh para stakeholder. Otorisasi pada dasarnya berjenjang sesuai dengan tingkatan tanggungjawab dalam sebuah organisasi nirlaba. Adanya otoritas ini bertujuan agar para staf bertanggung jawab untuk anggaran suatu kegiatan program, misalnya dana pengeluaran. Apabla terdapat suatu pengeluaran namun tidak ada anggaran atau melebihi anggaran yang telah ditentukan, maka otorisasi akan ditolak.
3. Perancangan dan penggunaan dokumen yang memadai
Adanya dokumentasi yang memadai diperlukan sebagai bukti terhadap perubahan harta, hutang, pendapatan, dan biaya organisasi. Formulir dan dokumen pendukung digunakan sebagai media untuk dokumentasi. Dengan demikian seluruh fungsi persetujuan, otorisasi, perintah ataupun permintaan, serta pembayaran terekam dalam bukti tertulis. Dengan itu juga perubahan-perubahan harta organisasi dapat didukung dan dibuktikan dengan dokumen yang jelas.
5. Pengendalian secara fisik atas aset lembaga
Pengendalian secara fisik merupakan salah satu mekanisme kontrolk yang dapat digunakan untuk menjamin keberadaan aset organisasi. Pengecekan fisik umumnya dilakukan untuk membandingkan apa yang ada dalam dokumen tertulis dengan apa yang ada di lapangan. Apabila ternyata terdapat kesesuaian antar keduanya, maka dapat dikatakan bahwa data keuangan yang disampaikan merupakan fakta yag sebenarnya. Selain itu, mekanisme pengecekan ini juga berguna untuk mencegah terjadinya kehilangan aset organisasi.
6. Pengecekan pihak yang independen
Pengecekan independen atas kinerja suatu bagian pada dasarnya merupakan mekanisme lanjutan dari pemisahan fungsi. Dengan adanya pengecekan oleh pihak independen maka diharapkan terjadi kinerja yang lebih baik karena hasil kerja staf akan dinilai oleh staf yang lain. Sebagai contoh, kinerja suatu program lapangan lebih baik dinilai oleh pihak luar agar dapat diperoleh hasil penilaian yang obyektif dan tidak bias. Apabila suatu tim/perseorangan mengerjakan suatu tugas dan penilaian dilakukan oleh orang yang bekerja dalam ruang lingkup kerja yang sama, maka dapat dipastikan penilainnya akan menjadi sangat subyektif.
Demikian cara-cara pengaplikasian pengendalian internal dalam organisasi nirlaba, yang diharapkan dapat diterapkan oleh organisasi nirlaba demi tercapainya tujuan organisasi.
Referensi:
- Pahala Nainggolan (2012). Manajemen Keuangan Lembaga Nirlaba. Jakarta: Yayasan Integrasi-Edukasi
- Artikel Binus University dengan judul Prinsip-prinsip Aktivitas Pengendalian Internal yang dimuat di https://accounting.binus.ac.id/2015/09/25/prinsip-prinsip-aktivitas-pengendalian-internal/