RFP Konsultansi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Sorong Selatan
Konservasi Indonesia adalah yayasan nasional yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Indonesia. Kami adalah mitra utama Conservation International di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: www.konservasi-id.org
Kami saat ini sedang mencari konsultan untuk dapat memberikan layanan dibawah ini:
Konsultan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Kabupaten Sorong Selatan
- Latar Belakang
Berada pada bentang “kepala burung” Pulau Papua, Kabupaten Sorong Selatan memiliki ekosistem hutan tropis dengan keanekaragaman hayati tinggi yang harus dilindungi. Hal ini sesuai dengan hasil analisa pada tahun 2023 oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) yang menyebutkan bahwa dari 654.900 Ha luasan Sorong Selatan, 497.522 Ha-nya teridentifikasi sebagai area dengan nilai biodiversitas tinggi. Kawasan hutan ini tidak hanya menjadi tempat tinggal bagi fauna dan flora endemik, tetapi juga merupakan jantung kehidupan yang menghidupi masyarakat adat dan menjadi rumah yang secara harmoni, melalui tradisi terus dijaga keberadaanya oleh masyarakat.
Saat ini kawasan hutan di Sorong Selatan menghadapi sejumlah ancaman dari tekanan luar untuk mengeksploitasi hutan dengan berbagai kepentingan dalam skala yang sangat besar. Untuk itu pengelolaan kawasan hutan secara kolaboratif menjadi salah satu langkah upaya yang dibutuhkan untuk memastikan efektivitas perlindungan dan pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan oleh para pihak, terutama oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Umumnya suatu wilayah konservasi hutan akan efektif apabila masyarakat adat dapat merasakan dampak sosial ekonomi dengan keberadaan kawasan konservasi tersebut. Salah satu sektor ekonomi yang bila pengelolaannya dilakukan secara berkelanjutan akan menghasilkan manfaat ekonomi yang besar adalah sektor pariwisata. Pariwisata sebagai salah satu sektor utama di Indonesia memiliki nilai dan peluang bagi pembangunan ekonomi lokal di era global. Hasil survei yang dilakukan oleh para ahli pada 2023 dan 2024 menjelaskan bahwa sektor pariwisata Indonesia saat ini terus menunjukan tren positif, dengan fokus utama pada cultural immersion, health and wellness tourism, dan eco-tourism. Tren ini diprediksikan akan semakin mendominasi industri pariwisata dimasa mendatang, sekaligus mendukung sektor ini sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan tren yang berkembang saat ini, konsep desa wisata menjadi bentuk wisata alternatif yang menawarkan experience yang mendalam dan berbeda dari wisata konvensional dengan menyuguhkan keindahan alam, kehidupan sosial, dan budaya. Oleh karena itu keterlibatan masyarakat dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan di desa menjadi hal yang amat penting. Membangun pariwisata yang berkelanjutan haruslah berdasarkan pada prinsip kehati-hatian.
Saat ini Konservasi Indonesia (KI) sebagai yayasan nasional yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Indonesia tengah bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Sorong Selatan untuk mewujudkan pariwisata Sorong Selatan yang berkelanjutan. KI melihat potensi ekowisata berbasis jasa lingkungan hutan pada wilayah yang sudah dijaga dan dikelola oleh masyarakat adat. Dua model pengembangan pariwisata yang menjadi fokus KI saat ini adalah pengembangan (eko)wisata sungai dan pengamatan satwa di Kampung Klaugin yang berada pada wilayah sub-suku Tehit-KNASAIMOS, serta pengembangan (edu)wisata damar yang mengintegrasikan antara aktivitas pembelajaran tentang hutan adat dan pengalaman wisata alam serta budaya di Kampung Bariat dan Nakna pada wilayah sub-suku Afsya dan Nakna di Kabupaten Sorong Selatan.
B. Gambaran Umum Kegiatan
Tujuan utama pengembangan Usaha Pariwisata Berkelanjutan ini adalah agar masyarakat adat dapat secara mandiri mengelola dan melindungi potensi sumber daya alam dan budaya yang dimiliki melalui penyediaan jasa lingkungan pengembangan wisata dengan tata kelola yang baik, produk wisata yang berkualitas, segmen pasar yang kuat serta kompatibel terhadap akses pendanaan berkelanjutan. Maka itu dibutuhkan konsultan (pakar) yang memiliki keahlian untuk menganalisis peluang pengembangan usaha wisata dan melakukan rangkaian proses strategis untuk memastikan optimalisasi pengembangan usaha wisata, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru dan menjaga keberlanjutan lingkungan di Sorong Selatan.
C. Lingkup Kawasan
Kegiatan ini meliputi 2 (dua) model pengembangan wisata di 3 (tiga) kampung yaitu;
- Pengembangan (eko)wisata sungai, atraksi budaya serta pengamatan satwa di Kampung Klaogin.
- Pengembangan (eko)wisata budaya yang mengintegrasikan antara aktivitas pembelajaran tentang hutan Adat/Desa, pengalaman produksi sagu dan pengalaman wisata alam di Kampung Bariat dan Kampung Nakna, Distrik Konda.
- Aktivitas dan Luaran Kegiatan
Rincian tugas dan capaian kegiatan konsultan disajikan pada table dibawah:
No | Luaran | Waktu | Aktivitas | Nilai (IDR) |
11. | Rencana kerja dan kerangka kerja.
|
01/07/2025 | a. Menyusun rencana kerja dan kerangka kerja termasuk pendekatan, metodologi, rencana kerja, kebutuhan pengembangan kapasitas dan kebutuhan data.
b. Melampirkan catatan diskusi internal dan rapat – rapat yang dilakukan bersama para pihak. |
10% |
2. | Dokumen Panduan Pengelolaan daya Tarik wisata berkelanjutan yang berisi:
a. Teknik dan SoP Pengembangan terkait pengelolaan daya Tarik wisata, pengelolaan kelembagaan dan penyelenggaraan paket wisata dengan mengitegrasikan praktik-praktik kearifan lokal, kekayaan sumber daya alam berkelanjutan dan teknologi serta ilmu pengetahuan terbaru termasuk petunjuk dalam menghasilkan produk wisata berkelanjutan yang berkualitas. b. Dokumen Pembelajaran terkait strategi, prosedur dan proses tata kelola kelembagaan untuk pengembangan produk wisata berkelanjutan. c. Dokumen strategi pengembangan wisata ke dalam skema Ecological Fiscal Transfer dimana terdapat pengelolaan sebagian keuntungan untuk biaya operasional menjaga alam dan lingkungan setempat.
|
30/07/2025 | Pembuatan modul dengan:
a. Mengkaji potensi pengembangan usaha wisata baik dari sisi daya tarik wisata, fasilitas, aksesibilitas, kelembagaan, dan daya dukung Pariwisata Berkelanjutan. Termasuk menyusun SoP, kode etik wisatawan dan peningkatan kualitas produk wisata. b. Mengidentifikasi kelembagaan yang ada dan strategi tata kelola kelambagaan pengembangan wisata yang berkualitas. c. Mengidentifikasi dan membangun strategi pariwisata setempat melalui sharing profit sebagian untuk biaya kelestarian lingkungan setempat melalui skema Ecological Fiscal Transfer (EFT).
|
10% |
3. | Dokumen rencana kerja teknis di kampung untuk 2 model Pengembangan Wisata Berkelanjutan:
a. Kampung Klaogin di Distrik Seremuk untuk Wisata Sungai & Pengamatan Satwa. b. Kampung Bariat dan Kampung Nakna di Distrik Konda untuk Eduwisata & Pengamatan Satwa c. Kerangka kerja praktis (pragmatis) untuk pengembangan skema Ecological Fiscal Transfer, misal Sharing Pembiayaan Lingkungan, Biodiversity dan Carbon Credits dari kegiatan pariwisata
|
30/08/2025 | Mengidentifikasi perencanaan, penganggaran, termasuk kebutuhan alat dan prasarana pengembangan wisata berkelanjutan di kampung. Rencana Pengembangan Usaha Wisata meliputi:
a. Pemetaan potensi daya tarik wisata, fasilitas, aksesibilitas, dan penunjang b. Rekomendasi Konsep pengembangan kampung wisata c. Rekomendasi potensi usaha wisata d. Rekomendasi pasar potensial untuk produk wisata e. Rekomendasi kapasitas pelaku yang diperlukan f. Rekomendasi pemanfaatan ruang dan penataan fasilitas pariwisata g. Usulan program kerja pengelolaan usaha wisata h. Informasi terkait Daya Dukung Pengembangan wisata Berkelanjutan dan tata ruang pemanfaatan di Kampung. i. Mengidentifikasi potensi kerangka kerja Ecological Fiscal Transfer, misal sharing pembiayaan lingkungan, Biodiversity dan Carbon Credits untuk melindungi hutan, sungai dan keragaman hayati. |
10% |
4. | Modul pembelajaran untuk training & Laporan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas terkait, pengelolaan daya Tarik wisata, kelembagaan, praktik tata kelola yang baik, pengembangan produk kegiatan wisata, kepemanduan, CHSE, digitalisasi, resiliensi, membangun brand dan promosi. Pelatihan ini akan menggunakan modul dari deliverable 1 (satu). | 30/10/2025 | Menyusun modul training dan melaksanakan pelatihan untuk memberikan pengertian tentang:
a. Pengembangan pariwisata berkelanjutan b. Struktur lembaga dan tugas lembaga dalam pengelolaan daya tarik wisata c. Kode etik wisatawan, dan SOP pengelola. d. Mengidentifikasi usaha wisata dan potensi pasar e. Mengembangkan dan menyelenggarakan produk. f. Kemampuan teknis bagi peserta dalam kepemanduan (eko)wisata dan SOP pemandu wisata. g. Kemampuan teknis untuk mengelola keuangan dan administrasi usaha, pelaporan serta menyusun SOP pengelolaan usaha. h. Kemampuan teknis bagi peserta untuk membuat promosi sederhana menggunakan media sosial tersebut (copywriting, photo dan video sederhana dengan HP, kamera profesional, drone, Canva, dan VN), termasuk membuat rencana promosi. Peserta pelatihan ini adalah kelompok sadar wisata, pemerintah kampung, tokoh adat atau marga, pelaku usaha dan kelompok sadar wisata, dan pengelola BUMKAM. |
10% |
5. | Dokumen analisis operasional terkait pelayanan prima, tata kelola yang baik, kelembagaan, fasilitas dan amenitas, CHSE, strategi marketing serta sharing profit antar pihak yang terlibat. | 30/12/2025 | Soft launching (Trial Visit Tour) uji coba produk wisata berkelanjutan di Kampung Klaogin. | 10% |
5. | Dokumen pembentukan Badan Usaha Kampung (BUMKAM) atau entitas usaha lain Milik Bersama di Klaogin yang terdiri atas Kampung Klaogin, Woloin, Kakas, dan Kanolo untuk pengembangan usaha (eko)wisata. | 30/02/2026 | Mendorong dan mengawal pembentukan BUMKAM atau entitas usaha lain milik bersama untuk pengelolaan usaha (eko)wisata yang berkelanjutan.
|
10% |
6. | Dokumen pembentukan Badan Usaha Kampung (BUMKAM) atau entitas usaha lain Milik Bersama yang terdiri atas Kampung Bariat dan Nakna untuk pengembangan usaha (edu)wisata. | 30/03/2026 | Mendorong dan mengawal pembentukan BUMKAM atau entitas usaha lain milik bersama untuk pengelolaan usaha (edu) wisata yang berkelanjutan.
|
10% |
7. | Modul pembelajaran untuk training & Laporan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas terkait, pengelolaan daya Tarik wisata, kelembagaan, praktik tata kelola yang baik, pengembangan produk kegiatan wisata, kepemanduan, CHSE, resiliensi, digitalisasi, membangun brand dan promosi serta financial literacy termasuk akses perbankan yang aman untuk rumah tangga dan usaha wisata. Pelatihan ini akan menggunakan 1 modul atau lebih dari deliverable 1 (satu). | 30/04/2026 | Menyusun modul training dan melaksanakan pelatihan untuk memberikan pengertian tentang:
a. Pengembangan pariwisata berkelanjutan b. Struktur lembaga dan tugas lembaga dalam pengelolaan daya tarik wisata c. Kode etik wisatawan, dan SOP pengelola. d. Mengidentifikasi usaha wisata dan potensi pasar e. Mengembangkan dan menyelenggarakan produk. f. Kemampuan teknis bagi peserta dalam kepemanduan (eko)wisata dan SOP pemandu wisata. g. Kemampuan teknis untuk mengelola keuangan dan administrasi usaha, pelaporan serta menyusun SOP pengelolaan usaha. h. Kemampuan teknis bagi peserta untuk membuat promosi sederhana menggunakan media sosial tersebut (copywriting, photo dan video sederhana dengan HP, kamera profesional, drone, Canva, dan VN), termasuk membuat rencana promosi. i. Kemampuan pengelolaan keuangan rumah tangga dan lembaga (financial literacy) termasuk akses perbankkan yang aman, bankable. Peserta pelatihan ini adalah kelompok sadar wisata, pemerintah kampung, tokoh adat atau marga, pelaku usaha dan kelompok sadar wisata, dan pengelola BUMKAM. |
10% |
8. | Dokumen Peta Jalan Pengembangan Ekowisata Berkelanjutan di Sorong Selatan dan Policy brief kebijakan. | 30/05/2026 | a. Melakukan koordinasi dengan para pihak seperti Dinas Pariwisata, BPSKL, KPHP, DLHKP, Dinas Pendidikan & Kebudayaan, private sector, Agen travel, dan pelaku usaha pariwisata lainnya yang potensial.
b. Membangun Strategi (Peta Jalan) pengembangan ekowisata berkelanjutan di Sorong Selatan. |
10% |
9. | Hasil analisis untuk rekomendasi strategis dan follow up praktis dan langkah demi langkah guna mencapai pasar potensial untuk pengembangan wisata berkelanjutan di kampung. | 30/06/2026 | Menganalisis potensi pasar dan membangun jejaring kerja serta komitmen kerjasama dengan calon pasar potensial termasuk list lembaga atau komunitas khusus wisata untuk pengembangan perluasan pasar dan mengusahakan keuanggotaan entitas wisata Sorong Selatan ke dalam jejaring pariwisata nasional dan internasional. | 10% |
Kualifikasi Minimum
- Konsultan dapat berupa institusi, lembaga, atau tim yang terdiri 3-5 individu dan akan bertanggung jawab atas pekerjaan yang diselesaikan dengan semua hasil yang dihasilkan.
- Konsultan harus memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas di bidang pengembangan Pariwisata, lingkungan dan sosial ekonomi, serta strategi pengembangan usaha khususnya usaha pariwisata di masyarakat adat dengan kualifikasi sebagai berikut:
- Latar belakang pendidikan: llmu Pariwisata, lingkungan atau bidang lain yang sesuai.
- Memiliki track record pengalaman yang baik dalam memfasilitasi pengembangan usaha wisata berkelanjutan dengan metodologi dan strategi yang jelas, kuat, dan tervalidasi sesaui konteks dilapangan.
- Dapat menunjukkan kemampuan untuk memberikan hasil yang berkualitas tinggi dalam tenggat waktu yang terbatas dan berpengalaman bekerja di lingkungan multi budaya.
- Berpengalaman kerja bersama komunitas masyarakat adat, teristimewa dalam pengembangan usaha.
- Memiliki keahlian khusus dalam analisis produk wisata, analisis pasar, manajemen usaha dan asesmen resiko.
- Memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan regulasi yang sesuai dengan pengembangan usaha pariwisata.
- Memiliki keterampilan menulis dan berbicara dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
PERSYARATAN PENGAJUAN PROPOSAL
- Proposal harus disusun sesuai format yang telah ditentukan dalam Bahasa Indonesia dan dikirimkan berbentuk file .pdf.
- Semua proposal harus menyertakan:
- Profil dan status lembaga.
- Referensi yang relevan untuk membuktikan kualifikasi teknis dan pengalaman internasional.
- CV personel kunci yang akan memberikan layanan konsultasi yang dijelaskan dalam kerangka acuan ini.
- Anggaran terperinci.
- Rencana kerja merinci metode dan pendekatan yang akan digunakan untuk melaksanakan setiap tugas, sarana pengumpulan/analisis, dan jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan.
- Proposal harus dikirim melalui e-mail kepada smachmud@conservation.org dan grantscontracts@konservasi-id.org dan diterima sebelum atau paling lambat di tanggal 23 Juni 2025 pukul 17:00 WIB dengan subjek e-mail: “Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Sorong Selatan”.
- Hanya proposal yang masuk shortlist yang akan diundang untuk wawancara.
- Klarifikasi atau pertanyaan dapat dikirim ke smachmud@conservation.org dan grantscontracts@konservasi-id.org dan akan dibalas secara tertulis.
- Sebelum tanggal 23 Juni 2025, KI dapat, untuk alasan apa saja, melakukan perubahan atas RfP ini, dengan amandemen yang akan dipasang di website KI atau dikomunikasikan melalui e-mail.
FORMAT PROPOSAL
- Halaman sampul ditandatangani dengan informasi kontak
- Attachment 1 (Representation of Transparency, Integrity, Environmental and Social Responsibility) yang telah ditandatangani
- Profil dan status perusahaan/instansi/lembaga
- Proposal teknis:
- Kemampuan, Pengalaman, Kinerja Masa Lalu, dan 3 referensi klien: Sertakan deskripsi proyek atau tugas serupa dan setidaknya tiga referensi klien.
- Kualifikasi Personel Kunci: Lampirkan CV yang menunjukkan bagaimana tim yang diusulkan memenuhi persyaratan minimum yang tercantum pada bagian ‘Kualifikasi Minimum’.
iii. Pendekatan Teknis, Metodologi, dan Rencana Kerja Tingkat Tinggi: Proposal Teknis harus menjelaskan secara rinci bagaimana pengaju bermaksud untuk melaksanakan persyaratan yang dijelaskan dalam table Luaran.
- Proposal biaya: Disusun dengan format di Attachment 2 (Cost Proposal Template).
KRITERIA EVALUASI
Untuk mengevaluasi proposal, KI akan mencari calon yang paling kuat secara teknis dengan anggaran yang tepat, menggunakan detail kriteria pada Tabel 2.
Tabel 2. Kriteria evaluasi proposal yang diajukan.
Kriteria Evaluasi | Skor |
Apakah pendekatan dan metodologi yang diusulkan sesuai dengan penugasan dan praktis dalam keadaan proyek yang berlaku? | 30% |
Apakah presentasinya jelas dan apakah urutan kegiatan dan perencanaannya logis, realistis, dan menjanjikan implementasi yang efisien untuk proyek? | 25% |
Apakah kinerja pengaju di masa lalu menunjukkan pengalaman yang terbukti baru-baru ini melakukan pekerjaan serupa? | 10% |
Apakah pengaju dan personel yang diusulkan memiliki keahlian teknis khusus untuk penugasan tersebut? | 15% |
Biaya: Biaya yang diusulkan masuk akal dan realistis, mencerminkan pemahaman yang kuat tentang penugasan. | 20% |
TATA WAKTU
Tata waktu dalam pengajuan proposal disajikan pada Tabel 3 di bawah ini.
Tabel 3. Tata waktu.
Tata Waktu | Tanggal |
Iklan dipublikasikan | 18 Juni 2025 |
Klarifikasi dikirim kepada KI | 20 Juni 2025 |
Klarifikasi kepada kandidat | 21 Juni 2025 |
Proposal harus diterima oleh KI | 23 Juni 2025 |
Wawancara (apabila diperlukan) | 25 Juni 2025 |
Seleksi final | 27 Juni 2025 |
RESULTING AWARD
KI mengantisipasi penandatanganan perjanjian dengan pengaju terpilih paling lambat tanggal 10 Juli 2025. Setiap perjanjian yang dihasilkan akan tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian Layanan KI. Model bentuk perjanjian dapat diberikan berdasarkan permintaan. RfP ini tidak mewajibkan KI untuk menandatangani kontrak, dan juga tidak mewajibkan KI untuk membayar biaya apapun yang timbul dalam persiapan atau pengajuan proposal. Selain itu, KI berhak untuk menolak setiap dan semua pengajuan, jika tindakan tersebut dianggap demi kepentingan terbaik KI. KI akan, atas kebijakannya sendiri, memilih proposal terpilih dan tidak berkewajiban untuk membagikan hasil penilaian proposal.