STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) AWARD 2023

SPM adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan Standar Pelayanan Minimal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Penerapan SPM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 sudah dimulai sejak 2019. Sejak itu, Pemerintah Daerah akan dinilai dan dievaluasi  dengan melihat tingkat pemenuhan SPM di daerah masing-masing. Bagi Pemerintah Pusat terdapat tantangan utama mengenai cara melakukan pembinaan daerah dalam menerapkan dan memenuhi SPM dengan tujuan kesejahteraan masyarakat.

Sehubungan dengan pembinaan terhadap daerah dalam menerapkan dan memenuhi SPM, perlu koordinasi antar seluruh elemen pusat baik Kementerian/Lembaga Teknis, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya agar terpadu dan sinergis dalam memantau dan memfasilitasi daerah untuk memenuhi jenis layanan SPM sesuai standar teknis, sehingga dapat dinikmati setiap warga negara yang berhak.

Untuk membina dan memberikan pemahaman SPM sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri perlu melakukan sosialisasi  terhadap seluruh stakeholders baik pemerintah pusat maupun daerah yang berhubungan dengan penerapan dan pemenuhan SPM agar penerapannya dapat diaplikasikan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang baru.

Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 Pasal 19 dan 21 mengamanatkan bahwa Tim Penerapan SPM daerah menyampaikan laporan penerapan SPM kepada Sekretariat Bersama melalui sistem pelaporan SPM berbasis web (e­SPM) secara triwulanan. Berdasarkan hasil evaluasi pelaporan tersebut Ditjen Bina Pembangunan Daerah akan melakukan kegiatan SPM Awards Tahun 2023 yang bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada daerah berkinerja terbaik dan mendorong pemerintah daerah lebih meningkatkan kinerjanya pada tahun mendatang.

Pelaksanaan kegiatan SPM Awards Tahun 2023 dilakukan di Hotel Bidakara Jakarta, pada 21 Maret 2023. Pemberian penghargaan SPM Awards Tahun 2023 berupa Trofi/Piala dan Piagam kepada masing-masing 3 daerah dengan kategori 1) Provinsi terbaik, 2) Kabupaten terbaik, 3) Kota terbaik, 4) Tim Penerapan SPM terbaik. Penghargaan akan diberikan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri, dengan peserta Sekda seluruh Indonesia dan Sekretaris Jenderal Kementerian/Lembaga Pembina SPM berkolaborasi dengan Non Government Organization (NGO) mitra kerja sama Kemendagri. Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam melaksanakan kegiatan SPM Awards Tahun 2023 memerlukan dukungan Non Government Organization (NGO) mitra kerja sama Kemendagri termasuk Yayasan Bina Integrasi Edukasi (YBIE).

Foto: Tim YBIE hadir pada acara SPM Award 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, 21 Maret 2023

SPM Award 2023 merupakan SPM Award kedua. Berikut penerima penghargaan SPM Award 2023 sesuai kategori masing-masing, antara lain :

Kota Terbaik :

  1. Tangerang
  2. Prabumulih
  3. Padang

Kabupaten Terbaik :

  1. Karanganyar
  2. Soppeng
  3. Bogor

Provinsi Terbaik

  1. Kalimantan Utara
  2. Jawa Barat
  3. Sumatera Barat
Foto : Pemenang SPM Award 2023

Acara dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo. Salah satu poin penting dalam pidatonya Wamendagri meminta Gubernur, Bupati dan Walikota agar berkomitmen dalam penyelenggaraan dan pembiayaan penerapan SPM di daerah masing-masing.

0126461
Visit Today : 61
This Month : 1410
Hits Today : 741
Total Hits : 475628
Who's Online : 4
Visit Us On FacebookVisit Us On TwitterVisit Us On YoutubeVisit Us On Instagram