RFP: Kajian Keterlibatan Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Jejaring Kawasan Konservasi Perairan di Bentang Laut Kepala Burung Papua dan System Perwakilannya dalam Tata Kelola Blue Abadi Fund (BAF)
Konservasi Indonesia adalah yayasan nasional yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Indonesia. Kami adalah mitra utama Conservation International di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: www.konservasi-id.org
Kami saat ini sedang mencari konsultan untuk dapat memberikan layanan dibawah ini:
Kajian Keterlibatan Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Jejaring Kawasan Konservasi Perairan di Bentang Laut Kepala Burung Papua dan System Perwakilannya dalam Tata Kelola Blue Abadi Fund (BAF)
- Project Overview
- Mengkaji berbagai opsi bentuk dan mekanisme komunikasi antara masyarakat adat dan pengelola Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan KKP melalui penerimaan dan keterlibatan masyarakat.
- Menyajikan usulan dan rekomendasi kepada pengelola BAF dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat adat pada pengelolaan BHS dan system perwakilan masyarakat adat dan peranannya dalam tata kelola BAF.
2. Submission Details
Tenggat waktu. Proposal harus diterima paling lambat hari Rabu, 30 Juli 2025, Pukul 17.00 WIB. Keterlambatan pengajuan tidak akan diterima. Proposal harus diajukan melalui email ke (grantcontractid@konservasi-id.org), (mmongdong@konservasi-id.org); (nhidayat@konservasi-id.org), dan (dpada@konservasi-id.org) . Semua proposal harus diajukan dengan mengikuti pedoman yang tercantum dalam RFP ini.
Masa berlaku penawaran. 14 hari sejak batas akhir pengajuan
Pertanyaan dapat diajukan ke (grantcontractid@konservasi-id.org) , (nhidayat@konservasi-id.org), (dpada@konservasi-id.org dan (mmongdong@konservasi-id.org) , paling lambat tanggal dan waktu yang ditentukan dalam jangka waktu di bawah ini. Subjek email harus memuat nomor RFP dan judul RFP. KI akan menanggapi secara tertulis klarifikasi yang diajukan paling lambat tanggal yang ditentukan dalam jangka waktu di bawah ini. Tanggapan terhadap pertanyaan yang mungkin menjadi kepentingan bersama semua penawar akan diunggah ke situs web KI dan/atau dikomunikasikan melalui email.
Perubahan. Setiap saat sebelum batas waktu penyerahan proposal, KI dapat, dengan alasan apa pun, mengubah dokumen RFP melalui perubahan yang akan diunggah ke situs web KI dan/atau dikomunikasikan melalui email.
3. Minimum Requirements
Secara khusus, pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:
- Minimal tiga tahun pengalaman profesional yang relevan terkait dengan pengembangan dan pelaksanaan sebuah survey, keahlian dalam analisa social dan tata kelola sebuah collaborative management serta berpengalaman dalam bidang community engagement.
- Mempunyai pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat adat dan pengetahuan yang cukup mengenai tatanan masyarakat adat di Papua
- Mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai mekanisme pendanaan berkelanjutan untuk konservasi dan pemanfaatan sumberdaya alam berkelanjutan di Indonesia termasuk BAF dan impactnya bagi keberlanjutan sumberdaya alam dan kehidupan masyarakat.
- Pengalaman bekerja dengan beragam pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, perusahaan sektor swasta, LSM, dan masyarakat lokal.
- Pengalaman bekerja di Papua dan memiliki rekam jejak yang terbukti dalam membangun kolaborasi yang efektif dengan pemerintah daerah, LSM, dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah tersebut khususnya masyarakat adat.
- Rekam jejak yang terbukti dalam membangun system tata kelola sumberdaya alam
- Keterampilan komunikasi dan negosiasi yang kuat untuk memastikan keselarasan dan kolaborasi pemangku kepentingan.
- Pemahaman tentang praktik konservasi, layanan ekosistem, dan pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam konteks ekosistem pesisir dan laut.
- Familiar dengan program konservasi keanekaragaman hayati, kegiatan restorasi habitat, dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.
- Keterampilan komunikasi tertulis dan lisan yang sangat baik, dengan kemampuan untuk menghasilkan laporan, presentasi, dan dokumentasi yang jelas dan ringkas.
4. Proposal Documents to Include
Halaman sampul yang ditandatangani pada kop surat penawar dengan informasi kontak penawar.
-
- Pernyataan yang Ditandatangani tentang Transparansi, Integritas, Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial (Lampiran 1)
- Proposal Teknis:
-
- Kemampuan Perusahaan, Pengalaman, Kinerja Masa Lalu, dan 3 referensi klien. Harap sertakan deskripsi proyek atau tugas serupa dan setidaknya tiga referensi klien.
- Kualifikasi Personel Utama. Harap lampirkan CV yang menunjukkan bagaimana tim yang diusulkan memenuhi persyaratan minimum yang tercantum di bagian 5 (Persyaratan Minimum).Pendekatan Teknis, Metodologi, dan Rencana Kerja Terperinci. Proposal Teknis harus menjelaskan secara rinci bagaimana penawar bermaksud untuk melaksanakan persyaratan yang dijelaskan dalam Kerangka Acuan (sebutkan Bagian 3 atau Lampiran 2). (Tambahkan persyaratan khusus yang diperlukan dalam Proposal Teknis di sini. Sertakan batas halaman jika sesuai)
-
- Proposal Keuangan. Penawar harus menggunakan templat proposal biaya (Lampiran 3).
5. Evaluation Criteria In evaluating proposals, KI will seek the best value for money considering the merits of the technical and costs proposals. Proposals will be evaluated using the following criteria:
| Evaluation Criteria | Score (out of 100) |
| Pengalaman dalam menyediakan layanan serupa, kualifikasi personil kunci, dan memenuhi persyaratan minimum | 25% |
| Kapasitas teknis, termasuk kerangka kerja, rencana kerja, dan teknologi yang ditawarkan | 25% |
| Menunjukkan kemampuan untuk merespons secara efektif dan kinerja masa lalu yang terbukti (diverifikasi melalui pemeriksaan referensi) | 15% |
| Biaya yang diusulkan masuk akal dan realistis, mencerminkan pemahaman yang kuat tentang tugas tersebut | 20% |
| Memiliki wawasan umum di bidang konservasi lingkungan, lebih diprioritaskan bagi wawasan terkait hak-hak masyarakat adat, kawasan konservasi perairan dan pengelolaannya | 15% |
6. Proposal Timeline
| Panggilan permintaan proposal | 18 Juli 2025 |
| Klarifikasi disampaikan ke KI | 22 Juli 2025 |
| Klarifikasi diberikan kepada penawar yang diketahui | 25 Juli 2025 |
| Tenggat waktu penyampaian proposal ke KI | 30 Juli 2025 |
| Seleksi akhir | 8 Agustus 2025 |
7. Resulting Award KI mengantisipasi untuk mengadakan perjanjian dengan penawar terpilih paling lambat tanggal 15 Agustus 2025. Setiap perjanjian yang dihasilkan akan tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian Layanan KI. Bentuk perjanjian model dapat diberikan berdasarkan permintaan.
More Information
- Attachment RfP-IP-assessment-on-MPA-and-BAF-Publish.pdf





Visit Today : 1458
This Month : 67105
Hits Today : 2334
Total Hits : 1402112
Who's Online : 13