Tutorial e-Filing 2016: Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Formulir 1770 SS
Tutorial berikut merupakan tutorial pengisian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki penghasilan kurang dari Rp. 60.000.000 dari satu pemberi kerja melalui Formulir 1770 SS.
Masukkan NPWP dan password yang anda buat saat pendaftaran akun DJP Online. Lalu klik tombol login.

Selanjutnya akan muncul profil Anda sebagai berikut.
Untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing klik tombol e-Filing.

Klik tombol buat SPT.

Kemudian akan muncul pertanyaan:

Klik tombol SPT 1770 SS
Isilah data formulir, masukkan tahun pajak 2015, pilih status SPT Normal jika Anda baru pertama kali lapor untuk tahun pajak 2015. Klik tombol langkah berikutnya.

Klik Langkah berikutnya
Masukkan jumlah penghasilan bruto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan Anda (contoh untuk formulir 1721 A1 jumlah penghasilan bruto berasal dari nomor 8. Klik tombol langkah berikutnya.

Apakah anda memiliki penghasilan yang dikenakan PPh Final dan yang dikecualikan dari objek pajak? Apabila anda tidak memilik penghasilan yang dikenakan PPh final seperti contoh penghasilan dari sewa rumah, klik ya silakan isi data pada kolom sewa. Setelah Anda mengisi seluruh penghasilan dalam negeri lainnya selesai, klik langkah berikutnya

Apakah anda memiliki harta? Apabila Ya, Isikan jumlah harta yang anda miliki, dan apabila memiliki utang isikan jumlah utang pada akhir tahun. klik tombol langkah berikutnya
Layar akan menampilkan data SPT Anda, untuk mengirimkan SPT klik tombol di sini pada kalimat ambil kode verifikasi untuk meminta kode verifikasi. Berikutnya akan muncul pilihan media untuk pengiriman kode verifikasi,pilih email lalu klik ok

Apabila telah muncul notifikasi info token telah dikirim ke email anda, silakan cek email Anda.

Masukkan kode verifikasi anda yang terdapat pada email ke dalam kolom kode verifikasi lalu klik tombol kirim SPT. Berikutnya akan muncul notifikasi info SPT anda berhasil dikirim, bukti penerimaan elektronik telah dikirimkan ke email anda.

Disarikang dari: http://pajak.go.id/content/article/tutorial-e-filing-2016-pengisian-spt-tahunan-pph-orang-pribadi-formulir-1770-ss






Visit Today : 83
This Month : 52806
Hits Today : 131
Total Hits : 1382861
Who's Online : 10