Ketua Harian, Masyarakat Pemantau Peradilan Fakultas Hukum UI (MaPPI FHUI)

Masyarakat Pemantau Peradilan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) (https://mappifhui.org/) merupakan lembaga kajian dan penelitian dibawah Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan bergerak dalam bidang Penelitian dan Advokasi Peradilan. MaPPI FHUI merupakan lembaga independen dan profesional dengan SDM multidisiplin. Sejak berdiri, MaPPI FHUI telah bekerjasama dengan mitra dari berbagai pemangku kepentingan, baik lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil (OMS), universitas/kampus, donor internasional hingga sektor swasta untuk menghasilkan berbagai riset dan kebijakan publik khususnya di bidang peradilan, melatih penegak hukum serta mendorong kolaborasi antara masyarakat sipil dan negara dalam mereformasi hukum serta peradilan yang berpihak pada kepentingan publik. 

Visi MaPPI FHUI adalah mendukung terwujudnya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan HAM yang berisikan penegak hukum berintegritas, profesional, non diskriminatif, memegang teguh etika profesi, dan memiliki kemerdekaan dalam menangani perkara sehingga menciptakan kepercayaan masyarakat bahwa sistem peradilan mampu menyelesaikan permasalahan hukum dengan adil dan terbuka. Lembaga ini mewujudkan misinya melalui advokasi berbasis ilmu pengetahuan (scientific-based advocacy) dalam bentuk pemantauan publik, riset kebijakan publik dan edukasi publik agar terlibat aktif dalam kegiatan bernegara. 

Ketua Harian adalah pemimpin strategis, perwakilan utama, dan manajer utama yang bertanggung jawab untuk memastikan MaPPI FHUI mencapai misinya melalui penelitian yang kredibel, advokasi yang efektif, dan kemitraan serta jaringan yang kuat. Saat ini MaPPI FHUI sedang mencari kandidat Ketua Harian untuk menjalankan tugas utama sebagai berikut: 

Tugas Utama 

  1. Memimpin lembaga sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga lembaga; 
  2. Berkoordinasi dengan Dekan FH UI, Wakil Dekan, serta jajaran Fakultas, Unit Kerja Khusus (UKK) UI dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab lembaga; 
  3. Merepresentasikan lembaga kepada pihak Universitas Indonesia dan pihak pemangku kepentingan lainnya; 
  4. Mengawasi, mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan kinerja lembaga; 
  5. Mengembangkan lembaga beserta staf di dalamnya; 
  6. Menjamin standar mutu dan etika akademik tertinggi dalam semua penelitian; mengidentifikasi isu-isu baru untuk dikaji; serta mendorong pendekatan yang inovatif. 
  7. Bersama-sama dengan Badan Pekerja, membina dan mengelola jejaring dengan berbagai mitra (pemerintah, masyarakat sipil, universitas, sektor swasta) serta menjadi jembatan antara masyarakat sipil dan negara. 
  8. Bersama-sama dengan Badan Pekerja mengamankan pendanaan yang berkelanjutan, mengelola anggaran dengan bertanggung jawab, memimpin tim multi-disiplin, dan mengawasi pelaksanaan semua proyek agar tepat waktu dan berkualitas.

Kualifikasi dan Pengalaman 

  • Gelar Magister (S2)/Doktor (S3) dalam bidang Hukum, Kebijakan Publik, Ilmu Sosial, atau bidang multi-disiplin terkait atau setidak-tidaknya Sarjana (S1) di bidang-bidang tersebut dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun. 
  • Memiliki pemahaman tentang sistem peradilan Indonesia, proses reformasi hukum, dan isu-isu HAM. 
  • Memiliki pengalaman manajerial/supervisi dalam lembaga atau penelitian setidaknya 5 tahun. 
  • Mampu mengembangkan proposal dan mengamankan pendanaan dari universitas, donor internasional, lembaga pemerintah, atau yayasan menjadi nilai tambah 
  • Mampu memelihara jaringan yang luas di ekosistem reformasi hukum dan peradilan, termasuk di kalangan pemerintah, CSO, akademisi, dan donor internasional 
  • Mampu menjaga netralitas dan independensi organisasi dalam situasi yang kompleks 
  • Dapat bekerja di bawah tekanan, mengelola banyak prioritas, dan menavigasi lingkungan yang dinamis. 

 

Silakan kirimkan Dokumen lamaran melalui email dengan ketentuan sebagai berikut: 

  • Subjek Email : Ketua Harian – MaPPI FHUI 
  • Alamat Tujuan : office@mappifhui.org 
  • Tembusan (cc) : syifa@mappifhui.org 
  • Batas Waktu : paling lambat 20 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB 

Dokumen yang dikirimkan: 

  1. Surat lamaran (Cover Letter) yang menjelaskan kualifikasi, ketertarikan, serta kesesuaian dengan visi, misi, dan kerja MaPPI FHUI. 
  2. Curriculum Vitae (CV) lengkap. 
  3. Nama dan kontak dari tiga orang referee. 

Proses seleksi dilakukan secara kompetitif dan terbuka untuk semua, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, usia, agama/etnis, atau status disabilitas. Hanya lamaran yang dikirim melalui email sebelum tenggat waktu yang akan diproses, dan hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi. 

0356312
Visit Today : 506
This Month : 506
Hits Today : 1042
Total Hits : 1297507
Who's Online : 6
Visit Us On FacebookVisit Us On TwitterVisit Us On YoutubeVisit Us On Instagram