Pengadaan Konsultan RfQ-IDN/XI/2025-335 Konsultan Studi Latar Belakang Perilaku Kekerasan Terhadap Anak
Pengadaan Konsultan RfQ-IDN/XI/2025-335 Konsultan Studi Latar Belakang Perilaku Kekerasan Terhadap Anak
Lokasi : DKI Jakarta dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Lembata)
A. LATAR BELAKANG
Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) adalah sebuah organisasi pembangunan dan kemanusiaan yang berfokus pada pemenuhan hak-hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan. Plan Indonesia telah bekerja di Indonesia sejak 1969, dan bertransformasi menjadi Yayasan sejak tahun 2017 dengan strategi mendorong kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan dampak yang berkelanjutan. Country strategy (CS) 5 merupakan kerangka kerja lima tahunan yang menjadi rujukan bagi rencana program di setiap tahun. Pada tahun ini salah satu isu yang menjadi fokus kerjanya diarahkan pada pengurangan angka kekerasan terhadap anak, khususnya pada wilayah kerja Plan Indonesia.
Situasi kekerasan terhadap anak semakin memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Laporan survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja (SNPHAR) 2024 memperlihatkan angka prevalensi kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan dalam bentuk kekerasan fisik, seksual, dan emosional. Lebih lanjut data ini menyajikan 18 dari 100 anak laki-laki dan perempuan berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dalam hidupnya. Prevalensi kekerasan fisik ini mengalami peningkatan dari 10,49% (2021) menjadi 15,56% (2024) untuk anak perempuan dan dari 13,91%(2021) menjadi 21,22%(2024) untuk anak laki-laki. Pada kekerasan emosional tercatat 45 dari 100 laki-laki dan perempuan berusia 13-17 tahun mengalami kekerasan emosional. Adapun bentuk kekerasan emosional meliputi pernyataan tidak disayang, bodoh, tidak berguna, dibentak, mendapat komentar atau becandaan yang tidak baik dan lainya.
Sementara untuk kekerasan seksual menunjukkan 9 dari 100 anak laki-laki dan perempuan berusia 13-17 tahun mengalami kekerasan seksual di hidupnya. Jika selama ini masyarakat memperkirakan bahwa kekerasan seksual banyak dialami oleh perempuan yang kerentanannya dinilai lebih tinggi. Namun berdasarkan data prevalensi SNPHAR 2024, kekerasan seksual yang dialami oleh anak perempuan mengalami peningkatan yang tidak signifikan dari 8,43% (2021) menjadi 8,82 (2024). Berbanding terbalik dengan kekerasan seksual yang terjadi pada anak perempuan, kekerasan seksual yang dialami anak laki-laki justru memperlihatkan situasi yang menghawatirkan dimana terjadi kenaikan hampir tiga kali lipat dari 3,65% (2021) menjadi 8,34% (2024).
Kekerasan terhadap anak terjadi hampir di seluruh tanah air, tidak terkecuali Nusa Tenggara Timur, wilayah dimana Plan Indonesia bekerja. Berdasarkan data UPTD PPA provinsi Kupang kekerasan terhadap anak menunjukkan terjadinya peningkatan dengan rata-rata kasus yang dilaporkan sebanyak 26 kasus per bulan pada 2023, mengalami kenaikan menjadi 33 kasus per bulan pada 2024 dan hingga pertengan tahun 2025 sudah tercatat rata-rata sebanyak 48 kasus per bulan.[1]
Secara umum kekerasan yang dialami oleh anak-anak tersebut dilakukan oleh orang terdekat mereka, berdasarkan laporan SNPHAR 2024 terbanyak dilakukan oleh teman sebaya, pacar atau pasangan dan anggota keluarganya. Dalam upaya untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak, Yayasan Plan Indonesia akan melakukan sebuah penelitian yang berfokus pada pelaku kekerasan. Penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan pola atau motif dan alasan yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh pelaku dengan harapan dapat membantu mencegah terjadinya kekerasan di masa datang.
TUJUAN
- Mendapatkan analisa dan data tentang alasan, atau latar belakang dan pola/motif tindakan pelaku serta faktor-faktor pendorong termasuk psikologis pelaku yang menyebabkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak.
- Mendapatkan analisa dan data tentang faktor-faktor eksternal yang meliputi faktor norma, sosial, budaya, ekonomi, struktural dan faktor lainnya yang membentuk perilaku pelaku kekerasan terhadap anak.
- Menghasilkan rekomendasi kebijakan dan program yang lebih efektif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dengan mempertimbangkan faktor norma, sosial, ekonomi, dan budaya yang memengaruhi motivasi dan latar belakang perilaku pelaku kekerasan terhadap anak.
PERTANYAAN PENELITIAN
1. Mendapatkan analisa dan data tentang alasan, atau latar belakang dan pola/motif tindakan pelaku serta aktor-faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak.
- Apa saja alasan dan motif yang melatarbelakangi tindakan kekerasan terhadap anak menurut pelaku dan pihak terkait?
- Bagaimana pola perilaku pelaku dalam melakukan kekerasan terhadap anak terbentuk dan berulang dari waktu ke waktu?
- Faktor-faktor penarik (pull factors) dan pendorong (push factors) apa saja yang berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan terhadap anak di tingkat individu, keluarga, dan komunitas?
2. Mendapatkan analisa dan data faktor-faktor eksternal yang meliputi norma, sosial, budaya, ekonomi, struktural dan faktor lainnya yang membentuk perilaku pelaku kekerasan terhadap anak.
- Bagaimana faktor psikologis, sosial, budaya, ekonomi, dan struktural memengaruhi perilaku pelaku kekerasan terhadap anak?
- Dalam konteks sosial-budaya tertentu, bagaimana norma, nilai, dan praktik pengasuhan berkontribusi terhadap pembentukan perilaku kekerasan terhadap anak?
- Sejauh mana tekanan ekonomi, ketimpangan gender, atau relasi kuasa dalam keluarga menjadi faktor yang memperkuat risiko kekerasan terhadap anak?
3. Menghasilkan rekomendasi kebijakan dan program yang lebih efektif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial, psikologis, dan budaya yang memengaruhi motivasi dan rasionalisasi pelaku kekerasan terhadap anak.
- Strategi kebijakan seperti apa yang efektif untuk mengubah perilaku dan pola pikir pelaku potensial kekerasan terhadap anak?
- Bagaimana program pencegahan dapat dirancang agar mampu mengatasi motivasi dan rasionalisasi pelaku tanpa menormalisasi kekerasan?
B. KELUARAN (OUTPUT)
- Laporan hasil riset
- Rekaman wawancara
- Dokumentasi kegiatan (absensi, foto, slide presentasi, pengolahan data dan dokumen lainnya yang terkait)
C. METODOLOGI PENELITIAN
Metodologi penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan mixed method (kualitatif dan kuantitatif). Pendekatan kualitatif merupakan sistematisasi dari pengumpulan informasi yang diperoleh dari wawancara di lapangan maupun data sekunder untuk kemudian diolah dan diintrepetasikan secara tekstual. Penelitian kualitatif menjadi penting untuk membantu memahami analisa lebih dalam dari kompleksitas permasalahan dalam sistem sosial yang ada di masyarakat sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi pengambil kebijakan dalam mengatasi masalah. Pendekatan kualitatif dengan telaah dokumen dan wawancara semi terstruktur dapat digunakan untuk memperkuat temuan penelitian sebelumnya. Dalam hal ini peneliti harus berpikiran terbuka dalam melihat semua hal yang berpotensi menjadi petunjuk penting (Denzin dan Lincoln, 1994 dalam Wahyuni, 2015). Oleh karena itu dibutuhkan tahapan penelitian kualitatif (Cresswell,2008) sebagai berikut:
1. Identifikasi masalah. Selama ini penelitian tentang kekerasan terhadap anak selalu terfokus pada korban kekerasan. Masih sedikit penelitain yang melihat kekerasan yang terjadi dari perspektif pelaku kekerasan sehingga penelitian ingin menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut :
- Faktor-faktor internal yang mempengaruhi pelaku melakukan kekerasan terhadap anak.
- Faktor-faktor eksternal lain yang memicu dan mendukung terjadinya perilaku kekerasan terhadap anak.
- Momentum waktu terjadinya kekerasan terhadap anak dan situasi pendukung yang melatarbelakanginya
2. Literature Review. Studi literatur dilakukan dengan mengumpulkan berbagai data dan informasi yang bersumber dari hasil penelitian, publikasi jurnal, dokumen laporan kebijakan dan data-data sekunder lainnya. Literatur review ingin memberikan gambaran tentang situasi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya. Data dan informasi yang diperoleh akan dianalisa untuk mencari gap informasi yang digunakan dalam penelitian ini.
3. Objective of the research. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan sebuah laporan penelitian tentang latar belakang penyebab kekerasan berdasarkan perspektif pelaku, situasi yang mendukung terjadinya kekerasan dan rekomendasi intervensi yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kekerasan terhadap anak dikemudian hari.
4. Data Collection. Pengumpulan data penelitian akan dilakukan melalui diskusi kelompok terbatas yang terkait dan atau pernah berhubungan dengan pelaku kekerasan terhadap anak dan memiliki informasi dan pengetahuan atas peristiwa tersebut. Selain itu, penggalian informasi secara mendalam dilakukan kepada pelaku kekerasan untuk memperoleh perspektif pelaku atau yang bersangkutan atas perilaku kekerasan yang dilakukannya.
| Kegiatan | Unsur dan Jumlah Peserta | Lokasi | Pertanyaan |
| 1. Diskusi kelompok terfokus (FGD) | · Kepolisian (2)
· Unit PPA Kepolisian (2) · UPTD PPA (2) · OBH (2) · Pendamping korban (2) · LPSK (2)
|
· Nagekeo
· Lembata · Timor Tengah Selatan · DKI Jakarta |
1. Berdasarkan hasil assessment, apa saja yang melatarbelakangi kekerasan pada anak?
2. Faktor-faktor eksternal apa saja yang mempengaruhi terjadinya kekerasan? (sosial, ekonomi, media, dst) 3. Apa yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak |
| 2. Indepth Interview | · Pelaku kekerasan (5) orang
· Mantan Pelaku (5) · Penyintas kekerasan (5) |
· Nagekeo
· Lembata · Timor Tengah Selatan · DKI Jakarta |
1. Apa alasan melakukan kekerasan terhadap anak
2. Apa bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pelaku dan seberapa sering pelaku melakukannya? 3. Apa yang menjadi faktor pemicu pelaku melakukan kekerasan terhadap anak? |
5. Analisis dan interpretasi data. Proses analisa dan interpretasi data hasil temuan lapangan akan diawali dengan melakukan klasifikasi atau kategorisasi yang akan dikodifikasi berdasarkan pertanyaan penelitian yang telah dikembangkan dilapangan dan berdasarkan hasil temuan-temuan yang ada. Pengolahan data melalui kodifikasi ini akan berupa temuan kuantitatif atas kodifikasi ekstraksi atas wawancara yang dilakukan. Hal ini untuk mendapatkan pola kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
6. Laporan yang dihasilkan akan menjawab pertanyaan penelitian dan memberikan rekomendasi secara spesifik kepada pihak-pihak terkait dengan harapan menjadi masukan untuk kegiatan pencegahan kekerasan.
D. LOKASI PENELITIAN
Penelitian ini akan dilakukan di dua provinsi yang mewakili 5 kabupaten/kota, yaitu:
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Lembata)
E. LIMITASI
1. Penelitian ini hanya akan dilakukan pada wilayah kerja Plan Indonesia di dua Provinsi yaitu:
- Nusa Tenggara Timur di kabupaten Timor Tengah Selatan, Nagekeo dan Lembata
- Provinsi DKI Jakarta.
2. Sumber data dan informasi yang digunakan dalam wawancara maupun studi literatur bersumber pada data-data dan informasi dalam 5 tahun terakhir.
Calon konsultan mengirimkan aplikasi ke
yayasan.procurement@plan-international.org dan cc Danti.Amindya@plan-international.org dengan subjek “IDN/XI/335_Konsultan Studi Latar Belakang Perilaku Kekerasan Terhadap Anak_Nama Organisasi Konsultan” paling akhir di 17 November 2025 sebelum pukul 17.00 WIB, dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan sebagai berikut:
1. Surat pernyataan minat, baik dari konsultan ataupun organisasi yang tertarik mengikuti kegiatan ini;
2. Proposal kegiatan beserta dengan anggaran yang diusulkan (termasuk pajak progresif). Proposal memuat:
- Tujuan kegiatan;
- Deskripsi, metodelogi penelitian dan strategi implementasi kegiatan;
- Identifikasi waktu kegiatan atau timeline;
- Detail anggaran kegiatan (beserta dengan pajak).
3. Proposal yang disediakan mencakup detail perencanaan strategi, implementasi, dan anggaran keseluruhan untuk kegiatan utama yang telah diinformasikan melalui tabel ‘Hasil Kerja yang Diharapkan;
4. Profil calon konsultan/vendor dengan informasi tentang:
- Portfolio meliputi pekerjaan relevan yang pernah dikerjakan, beserta informasi klien atau pengguna jasa sebelumnya;
- CV personel yang terlibat dalam penugasan dan tanggung jawab atau peran utama mereka dalam penugasan di proyek ini
Seluruh penawaran yang diterima akan diperlakukan secara rahasia. Hanya kandidat terpilih yang akan menerima pemberitahuan lebih lanjut untuk ke tahap berikutnya.
“Usaha milik perempuan, perusahaan, dan individu yang secara aktif terlibat atau mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di tempat kerja sangat didorong untuk mendaftar”.





Visit Today : 208
This Month : 24402
Hits Today : 300
Total Hits : 1286837
Who's Online : 7