Pengadaan Konsultan RfQ-IDN/XI/2025-341 Konsultan Penyusunan Paralegal
Pengadaan Konsultan RfQ-IDN/XI/2025-341 Konsultan Penyusunan Paralegal
Lokasi: Jakarta
1. LATAR BELAKANG
Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) adalah sebuah organisasi pembangunan dan kemanusiaan yang berfokus pada pemenuhan hak-hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan. Plan Indonesia telah bekerja di Indonesia sejak 1969, dan menjadi Yayasan sejak tahun 2017 dengan strategi mendorong kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan dampak berkelanjutan. Country strategy (CS) 5, Yayasan Plan Indonesia salah satunya diarahkan pada pengurangan angka kekerasan terhadap anak khususnya pada wilayah kerja Plan Indonesia.
Laporan survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja (SNPHAR) 2024 memperlihatkan angka prevalensi kekerasan terhadap anak yang mengalami peningkatan pada kekerasan fisik, seksual, dan emosional. 18 dari 100 anak laki-laki dan perempuan berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dalam hidupnya. Prevalensi kekerasan fisik ini mengalami peningkatan dari 10,49% (2021) menjadi 15,56% (2024) untuk anak perempuan dan untuk anak laki-laki dari 13,91%(2021) menjadi 21,22%(2024). Pada kekerasan emosional tercatat 45 dari 100 laki-laki dan perempuan berusia 13-17 tahun mengalami kekerasan emosional. Adapun bentuk kekerasan emosional meliputi dikatakan tidak disayang, bodoh, tidak berguna, dibentak, mendapat komentar atau becandaan yang tidak baik dan lainya.
Sementara untuk kekerasan seksual menunjukkan 9 dari 100 anak laki-laki dan perempuan berusia 13-17 tahun mengalami kekerasan seksual di hidupnya. Jika selama ini masyarakat memperkirakan bahwa kekerasan seksual banuak dialami oleh perempuan yang kerentanannya dinilai lebih tinggi. Namun berdasarkan data prevalensi kekerasan seksual yang dialami oleh anak perempuan mengalami peningkatan yang tidak signifikan dari 8,43% (2021) menjadi 8,82 (2024). Berbanding terbalik dengan kekerasan seksual yang terjadi pada anak perempuan, kekerasan seksual yang dialami anak laki-laki justru memperlihatkan situasi yang menghawatirkan dimana terjadi kenaikan dari 3,65% (2021) menjadi 8,34% (2024).
Pelaku kekerasan terhadap anak-anak umumnya dilakukan oleh orang terdekat korban seperti teman sebaya, pacar, pasangan atau anggota keluarga lainnya. Sehingga upaya untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak juga dapat dilakukan oleh orang yang paling dekat dengan korban seperti Ibu. Ibu memiliki peran utama dalam menciptakan keluarga yang bebas dari kekerasan, meskipun dalam beberapa kasus kerap kali Ibu juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dalam upaya menciptakan pencegahan kekerasan dalam level keluarga, Plan Indonesia memandang penting untuk memberikan peningkatan kapasitas kepada Ibu, sehingga mereka dapat berdaya dan memampukan dirinya untuk terlibat dalam upaya melindungi keluarganya dari kekerasan dalam rumah tangga. Jika peran ini diperluasdalam level komunitas kemampuan ibu-ibu yang mendapatkan kapasitas dapat berkembang menciptakan lingkungan yang kondusif bebas dari kekerasan. Upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dapat dilakukan melalui pemberian pelatihan paralegal untuk para Ibu dan kaum muda. Oleh karena itu Plan Indonesia akan mengembangkan sebuah modul paralegal yang dapat menjadi rujukan bagi fasilitator untuk memberikan pelatihan kepada Ibu-ibu di level komunitas sekaligus memberikan penguatan kepada KPAD agar dapat terlibat aktif dalam pencegahan kekerasan di komunitas.
TUJUAN
- Menghasilkan modul paralegal yang inklusif, mudah dipahami dan menarik dalam proses fasilitasi sebagai panduan bagi fasilitator dalam memberikan pelatihan paralegal kepada perempuan khususnya Ibu dan kaum muda.
- Menghasilkan bahan bacaan dan KIE material yang menjadi bagian dari modul paralegal sebagai bahan pendukung yang menjadi rujukan fasilitator dalam melakukan training paralegal.
2. KELUARAN (OUTPUT)
- Modul Paralegal khusus untuk Perempuan dan kaum muda yang dilengkapi dengan bahan bacaan dan KIE sesuai kebutuhan 3 PIA
3. MEKANISME PENYUSUNAN MODUL
Penyusunan modul dilakukan dengan mengidentifikasi berbagai modul yang sudah ada dan relevan dengan target yang akan disasar dari pembuatan modul. Termasuk mendapatkan masukan dari materi pelaksanaan training paralegal mama yang telah dilakukan di wilayah kerja Plan Indonesia. Proses penyusunan modul akan melalui tahap konsultasi dengan perwakilan Youth Advisory Panel (YAP) untuk mendapatkan masukan sebelum proses finalisasi dilakukan.
4. LINI MASSA
Periode penulisan dan uji coba pembuatan modul paralegal ini membutuhkan waktu 2 bulan dengan perincian sebagai berikut:
| No | Kegiatan | Waktu |
| 1 | Pencarian konsultan | 10 – 14 November 2025 |
| 2 | Pemilihan konsultan | 17 – 21 November 2025 |
| 3 | Penulisan Modul Paralegal | 24 Nov – 19 Desember 2025 |
| 4 | Review Modul | 22-26 Desember 2025 |
| 5 | Uji Coba Modul | 29 Desember – 16 Januari 2025 |
| 6 | Finalisasi Modul | 19-23 Januari 2016 |
Calon konsultan mengirimkan aplikasi ke yayasan.procurement@plan-international.org dan cc Juanda.Lizar@plan-international.org dengan subjek “IDN/XI/341_Konsultan Penyusunan Modul Paralegal_Nama Organisasi Konsultan” paling akhir di 18 November 2025 sebelum pukul 17.00 WIB, dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan sebagai berikut:
- Surat pernyataan minat, baik dari konsultan ataupun organisasi yang tertarik mengikuti kegiatan ini;
- Proposal kegiatan beserta dengan anggaran yang diusulkan (termasuk pajak progresif).
- Proposal yang disediakan mencakup detail perencanaan strategi, implementasi, dan anggaran keseluruhan untuk kegiatan utama yang telah diinformasikan melalui tabel ‘Hasil Kerja yang Diharapkan;
- Profil calon konsultan/vendor dengan informasi tentang:
- Portfolio meliputi pekerjaan relevan yang pernah dikerjakan, beserta informasi klien atau pengguna jasa sebelumnya;
- CV personel yang terlibat dalam penugasan dan tanggung jawab atau peran utama mereka dalam penugasan di proyek ini
Seluruh penawaran yang diterima akan diperlakukan secara rahasia. Hanya kandidat terpilih yang akan menerima pemberitahuan lebih lanjut untuk ke tahap berikutnya.
“Usaha milik perempuan, perusahaan, dan individu yang secara aktif terlibat atau mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di tempat kerja sangat didorong untuk mendaftar”.
More Information
- Attachment ToR-Penyusunan-Modul-Paralegal_Shared.pdf





Visit Today : 611
This Month : 27875
Hits Today : 1842
Total Hits : 1295871
Who's Online : 4