Lapor SPT Online, melalui e-Filling dan e-Billing

Semua kegiatan administrasi perpajakan anda dapat diselesaikan dengan aplikasi terintegrasi dengan DJP Online (http://djponline.pajak.go.id)
Untuk penyampaian laporan SPT pajak lainnya e-filling di DJP Online menyediakan fasilitas penyampaian SPT berupa loader e-SPT. Melalui loader e-SPT ini. SPT yang telah dibuat melalui aplikasi e-SPT dapat disampaiakn secara online tanpa harus dating ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Untuk saat ini, SPT yang dapat diunggah pada loader e-SPT DJP online adalah SPT Tahunan OP (1770), SPT tahunan OP S (1770 S), SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2, SPT Masa PPh 21/26, SPT Tahunan PPh Badan, dan SPT Masa PPN dan PPNBM.

Bagaimana caranya, ikuti petunjuk pendaftaran akun dan pengaktifan e-billing berikut:
Petunjuk pendaftaran akun DJP online:

ol1

  • Masukan NPWP dan E-FIN anda serta kode keamanan pada Form yang telah tersedia kemudian klik “Verifikasi”
    Permohonan E-Fin dapat diajukan ke KPP terdaftar dengan melampirkan KTP dan NPWP Pengurus dan Akte Yayasan atau lembaga anda.
    Dalam permohonan E-FIN dapat dikuasakan dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai.

ol2

  • Cek Identitas anda, pastikan bahwa data yang tertera sudah sesuai, isi password pada kolom tersedia, klik “simpan”

ol3

  • Cek email aktivasi pada inbox email anda kemudian klik link aktivasi untuk mengaktifkan akun DJP Online anda

ol4

  • Akun DJP anda sudah aktif silahkan melakukan login menggunakan user name dan password yang telah di buat

Petunjuk pengaktifan e-billing:

ol1

  • Klik “Profil Lengkap” untuk merubah akses e-billing

ol5

  • Centang pada kotak e-billing lalu klik ubah akses

ol6

  • Menu e- billing sudah dapat digunakan

ol7

 

Cara Melaporkan SPT:

  1. Klik tombol “ Browse file….csv”, kemudian pilihkan file csv SPT anda (wajib diisi)
  2. Jika akan menyerahkan lampiran SPT, klik tombol “Browse file ….pdf” kemudian pilihkan file pdf sebagai lampiran SPT anda
  3. Klik tombol “start upload” untuk mengirimkan file ke DJP
  4. Klik tombol “cancel” jika akan membatalkan file yang akan dikirim

 

0153679
Visit Today : 182
This Month : 1974
Hits Today : 600
Total Hits : 609251
Who's Online : 2
Visit Us On FacebookVisit Us On TwitterVisit Us On YoutubeVisit Us On Instagram