Lapor SPT Online, melalui e-Filling dan e-Billing
Semua kegiatan administrasi perpajakan anda dapat diselesaikan dengan aplikasi terintegrasi dengan DJP Online (http://djponline.pajak.go.id)
Untuk penyampaian laporan SPT pajak lainnya e-filling di DJP Online menyediakan fasilitas penyampaian SPT berupa loader e-SPT. Melalui loader e-SPT ini. SPT yang telah dibuat melalui aplikasi e-SPT dapat disampaiakn secara online tanpa harus dating ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Untuk saat ini, SPT yang dapat diunggah pada loader e-SPT DJP online adalah SPT Tahunan OP (1770), SPT tahunan OP S (1770 S), SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2, SPT Masa PPh 21/26, SPT Tahunan PPh Badan, dan SPT Masa PPN dan PPNBM.
Bagaimana caranya, ikuti petunjuk pendaftaran akun dan pengaktifan e-billing berikut:
Petunjuk pendaftaran akun DJP online:
- Masuk ke laman DJP Online http://djponline.pajak.go.id klik pada “daftar disini” untuk pendaftaran user baru.
- Masukan NPWP dan E-FIN anda serta kode keamanan pada Form yang telah tersedia kemudian klik “Verifikasi”
Permohonan E-Fin dapat diajukan ke KPP terdaftar dengan melampirkan KTP dan NPWP Pengurus dan Akte Yayasan atau lembaga anda.
Dalam permohonan E-FIN dapat dikuasakan dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai.
- Cek Identitas anda, pastikan bahwa data yang tertera sudah sesuai, isi password pada kolom tersedia, klik “simpan”
- Cek email aktivasi pada inbox email anda kemudian klik link aktivasi untuk mengaktifkan akun DJP Online anda
- Akun DJP anda sudah aktif silahkan melakukan login menggunakan user name dan password yang telah di buat
Petunjuk pengaktifan e-billing:
- Login dengan menggunakan NPWP pada user dan password pada laman DJP Online http://djponline.pajak.go.id
- Klik “Profil Lengkap” untuk merubah akses e-billing
- Centang pada kotak e-billing lalu klik ubah akses
- Menu e- billing sudah dapat digunakan
Cara Melaporkan SPT:
- Klik tombol “ Browse file….csv”, kemudian pilihkan file csv SPT anda (wajib diisi)
- Jika akan menyerahkan lampiran SPT, klik tombol “Browse file ….pdf” kemudian pilihkan file pdf sebagai lampiran SPT anda
- Klik tombol “start upload” untuk mengirimkan file ke DJP
- Klik tombol “cancel” jika akan membatalkan file yang akan dikirim