Tabel Jenis Pendapatan Organisasi Nirlaba di Indonesia

Pendapatan (revenue) dalam organisasi nirlaba merupakan salah satu hal yang berbeda secara signifikan dibandingkan dengan pendapatan pada perusahaan atau bisnis komersial. Pada lembaga nirlaba pendapatan diperoleh dari berbagai sumber.

Sesuai dengan PSAK Nomor 45 pendapatan lembaga nirlaba dibagi dalam tiga kategori berdasarkan restriksi (pembatasan) yang ditentukan oleh sumber pendapatan sebagai berikut:

  • Pendapatan Tidak Terikat (Unrestricted), adalah pendapatan lembaga nirlaba yang masuk dalam kategori tidak terikat merupakan pendapatan yang berasal dari sumbangan atau usaha sendiri yang penggunaannya tidak dibatasi dan tergantung dari kebijakan manajemen atau internal yayasan.
  • Pendapatan Terikat Sementara (Temporarily Restricted), adalah pendapatan terikat sementara umumnya diperoleh dari sumbangan lembaga donor yang secara khusus menyebutkan tujuan penggunaannya serta jangka waktu penggunaannya.
  • Pendapatan Terikat (Permanen Restricted), adalah kategori sumber dana lain adalah sumber dana dengan batasan atau restriksi permanen. Sumber dana ini biasanya diperoleh dengan batasan yang jelas untuk penggunaannya dan diasumsikan bahwa waktu penggunaan selamanya. Artinya, hanya untuk tujuan yang dimaksud dan berlaku selamanya.
    Misalnya suatu yayasan menerima donasi dalam bentuk gedung kantor yang diberikan batasan bahwa gedung tadi hanya boleh digunakan untuk kegiatan operasional yayasan. Dengan demikian, gedung tidak boleh diperjualbelikan baik sekarang maupun dimasa depan untuk alasan apapun.

Keterangan selengkapnya diuraikan pada tabel Jenis Pendapatan Organisasi Nirlaba. Silahkan mendownloadnya.

0185995
Visit Today : 131
This Month : 5372
Hits Today : 1487
Total Hits : 791916
Who's Online : 30
Visit Us On FacebookVisit Us On TwitterVisit Us On YoutubeVisit Us On Instagram